Headlines News :
Home » » Polresta Pekanbaru Bongkar Aktifitas Human Trafficking di Maredan

Polresta Pekanbaru Bongkar Aktifitas Human Trafficking di Maredan

Written By Achmad Bawazir on Kamis, 12 Maret 2015 | 01.55.00

PEKANBARU-Sabdarepublik.com- Niat hati ingin mencari pekerjaan yang layak di Pulau Sumatera, 8 wanita yang jauh-jauh datang dari Kota Serang, Banten ke Kota Pekanbaru,Provinsi Riau justru menjadi korban human trafficking dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maredan, Kecamatan Tenayan Raya.

Parahnya, pekerjaan nista itu harus mereka jalani hanya untuk menebus sejumlah utang kepada sang mucikari, Riska Mariati (22 tahun) dan Pantas Sitorus alias Fauzi (40 tahun). Tidak hanya itu, handphon
e milik korban juga disita sang mucikari sebagai jaminan. Bahkan bila telah selesai menjalankan tugasnya melayani lelaki hidung belang, korban langsung dikurung di dalam rumah lokalisasi Maredan agar tak melarikan diri.

Beruntung, penderitaan yang dialami korban tak berlangsung lama. Aktifitas human trafficking yang dilakoni sang mucikari sukses dibongkar oleh Polresta Pekanbaru dan bekerjasama dengan Polsek Tenayan Raya dan tim dari TNI. Dua mucikari, Riska Mariati (22 tahun) dan Pantas Sitorus alias Fauzi (40 tahun) juga diringkus petugas saat tim gabungan datang menggerebek Maredan, akhir Februari 2015 lalu.

"Mereka (korban) dipaksa jadi PSK untuk menebus utang kepada dua tersangka. Utang-utang itu adalah biaya transportasi berupa tiket pesawat ke Pekanbaru, biaya sewa kamar, biaya makan dan biaya laundry," kata Kapolsek Tenayan Raya, Komisaris Polisi Meilki Bharata saat berbincang dengan wartawan, Rabu (11/03/2015).

Meilki menegaskan, perdagangan manusia di Maredan yang didalangi dua tersangka tersebut disinyalir merupakan jaringan nasional antar provinsi. Pasalnya dari 8 wanita yang menjadi korban, seluruhnya berasal dari berbagai daerah di luar Riau. Mulai dari Serang (Banten), Sukabumi (Jabar), Bandung (Jabar) dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga masih mengejar seorang wanita inisial Ml di Kota Serang, Banten. Ml inilah yang diduga kuat sebagai penyalur para wanita yang akan dijadikan PSK.

"Tersangka (human trafficking,red) ini merupakan jaringan nasional. Mereka (tersangka) masih punya jaringan lain di luar Riau, terutama di Serang Banten. Kita sudah bentuk tim untuk mengejar ke sana (Serang, Banten,red)," bebernya.

Terkuaknya human trafficking ini juga mendapat sorotan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru. Pihak P2TP2A sangat menyayangkan perdagangan manusia yang menimpa 8 korban karena dipaksa menjadi PSK di lokalisasi Maredan.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengembalikan mereka (korban) ke tempat asalnya masing-masing. Kasus ini harus diselesaikan secara serius agar tak ada lagi korban yang lain. Kami pasti melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial agar bisa secepatnya memulangkan mereka," ujar Sekretaris P2TP2A Pekanbaru, Astra Mulberiani. ( juntak)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger