Headlines News :
Home » » Warga Dompas dan Tanjung Belit Berebut Lahan Sengketa

Warga Dompas dan Tanjung Belit Berebut Lahan Sengketa

Written By Achmad Bawazir on Kamis, 06 November 2014 | 14.01.00

SUNGAIPAKNING—Masyarakat Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu dan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil sepekan terakhir berebut lahan sengketa yang ada di perbatasan, tepatnya lahan perkebunan sawit, Senin (3/11).

Perseteruan tersebut muncul setelah sejumlah petani dari Desa Dompas mengklaim bahwa petani Desa Tanjung Belit menyerobot lahan kebun sampai ke wilayah mereka.

Bahkan petani Desa Tanjung Belit yang menguasai lahan tersebut sudah memiliki surat tanah dari kepala desa mereka, padahal menurut peta lokasi yang dipegang masyarakat Dompas lahan itu berada dalam kawasan Desa Dompas

Kepala Desa Dompas, Helmi kepada wartawan, Senin siang mengatakan, kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, pihaknya menyayangkan terbitnya surat tanah dari Pemerintah Desa Tanjung Belit yang masuk pada wilayah kerja  Desa Dompas

“Minggu lalu terjadi perselisihan antara masyarakat Desa Dompas dengan masyarakat Desa Tanjung Belit, salah satu penyebabnya masalah tapal batas wilayah dan lahan,” ungkap Helmi

Helmi mempertanyakan kewenangan Kades Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil yang keluarkan surat tanah yang lokasi tanahnya di Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu.

“Dalam hal ini kami sangat berharap kepada pihak pemerintah yang terkait, untuk menyelesaikan permasalahan RT/RW kerja desa, termasuk Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan sengketa antar masyarakat dapat di selesaikan,” harap Helmi

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil, Joko Margono ketika dikonfirmasi membantah masyarakatnya menyerobot lahan Desa Dompas.

Joko menjelaskan, masyarakat petani yang memiliki lahan dengan memegang surat dari desa maupun sertifikat dari BPN itu dikeluarkan pemerintah sebelum pemekaran antara Kecamatan Bukit Batu dengan Kecamatan Siak Kecil

“Jadi tidak ada yang diserobot, surat tanah maupun Sertifikat dari BPN yang dimiliki masyarakat Desa Tanjung Belit itu adalah sah dari pemerintah , dan sudah dikeluarkan sejak tahun 2000 lalu, dan saat itu masih berlaku tapal batas lama yang ditentukan pemerntah sendiri. Selama ini tidak ada persoalan karena tidak pernah diusik, karena apa yang mereka pegang adalah sah, kita heran baru beberapa minggu terakhir ada masyarakat Desa Dompas yang mengklaim,” ujar Joko Margono.

Joko berharap jika ingin menyelesaikan persoalan, semua pihak yang terkait harus turun ke lapangan, dan jangan asal mengklaim saja tanpa ada surat-surat maupun sertifikat yang sah.

Apalagi ada oknum masyarakat yang mengaku-ngaku memiliki lahan (ma)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger