Headlines News :
Home » , , » Dwelling Time dan Waiting Time Merugikan?

Dwelling Time dan Waiting Time Merugikan?

Written By Achmad Bawazir on Senin, 14 November 2016 | 14.53.00

sabdarepublik.id - Dumai Masih segar dalam ingatan kita beberapa waktu yang lalu ketika Presiden Joko marah besar, beliau kecewa terhadap tingginya "dwelling time" di Pelabuhan Tanjung Priok.

Presiden menyoroti dwelling time di Tanjung Priok yang masih diangap lama. Angka dwelling time rata-rata berkisar 4~6 hari, sementara tahun ini ditargetkan angkanya bisa ditekan hingga 4,7 hari.

Sebagai perbandingan, di beberapa negara maju dwelling time di pelabuhan utama mereka berkisar 1~2 hari, angka ini bisa mencapai di bawah 1 hari di beberapa pelabuhan ternama seperti Amsterdam dan Singapura.

Drs.Mohd Rasyid pemerhati sosial di Pekanbaru menyebutkan bahwa Dwelling time yang lama jelas merugikan masyarakat. Pasalnya penumpukan kontainer di pelabuhan, tidak gratis. Ada biaya yang harus dibayar per hari oleh pemilik barang. Nilai yang dikeluarkan oleh pemilik barang, kemudian ditanggung oleh masyarakat. Bila barang itu adalah barang import, artinya masyarakat harus membayar kelebihan biaya yang timbul akibat penyimpanan kontainer di pelabuhan.

Sebaliknya, bila kontainer itu berisi barang ekspor, keuntungan eksportir menurun karena tergerus biaya yang harus dikeluarkan untuk penyimpanan kontainer di pelabuhan. Ini sebuah kerugian ekonomi yang sungguh sangat besar yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Alumni Unri ini juga menyebutkan bahwa selain kerugian ekonomi akibat dwelling time, masyarakat terbebani juga oleh waiting time. Waiting time adalah waktu tunggu, waktu sebuah kapal menunggu (mengantri) untuk bersandar di dermaga, lantas melakukan proses bongkar-muat barang. Di sebagian besar pelabuhan utama di Indonesia, terjadi antrian untuk dapat bersandar.

Semakin lama waktu mengantri, semakin besar biaya operasional kapal yang harus dikeluarkan. Biaya operasional kapal ini yang secara tidak langsung menjadi beban ekonomi bagi masyarakat.

Dwelling time terjadi disinyalir karena adanya birokrasi yang panjang di proses pemeriksaan barang yang berlangsung di pelabuhan. Selain itu, ada pula faktor peralatan bongkar-muat di pelabuhan yang disinyalir sebagian pihak sering rusak (equipment down time). Ada pula pendapat sebagian pihak yang menyebutkan rendahnya kinerja dari operator alat bongkar-muat, menjadi faktor pemicu tingginya dwelling time. (salman)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger