Headlines News :
Home » , » Rumah NI Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU Dumai Tampak Sepi

Rumah NI Tersangka Korupsi Proyek Dinas PU Dumai Tampak Sepi

Written By Achmad Bawazir on Sabtu, 10 Desember 2016 | 22.52.00

sabdarepublik.id - Dumai, Rumah milik Nur istiqlal alias Iben salah satu dari 5 (lima) Tersangka yang ditahan Kejaksaan Negeri Dumai pada Selasa (6/12/2016) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Sentosa Kelurahan Mekar Sari. Pasca penahanan tersebut rumah Nur Istiqlal alias Iben terletak di Jl. Sidoredjo Gg.Mutiara (Ujung) RT-10 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Dumai tampak sepi.

Rumah milik Nur Istiqlal alias Iben tersebut terdiri dari dinding beton, warna atap merah, pada bahagian belakang gedung berlantai dua, bangunan rumah tersebut tampak mewah, dikelilingi pagar tembok berwarna kuning, dikombinasikan dengan terali besi, dan dikiri kanan bangunan rumah milik Iben tersebut, terdapat sejumlah bangunan rumah petak kontrakan yang juga terbuat dari beton, diinformasikan rumah kontrakan tersebut juga milik Iben. Dari pantauan awak media ini dilapangan, pintu pagar tertutup, pintu bahagian depan rumah juga tertutup rapat. Menurut warga setempat yang tidak ingin dipublikasikan jati dirtinya Sabtu (10/12/2016) mengatakan sejak Iben ditahan Kejaksaan rumah tersebut belakangan tampak sepi.

Nur Istiqlal alias Iben Kabid Bina Marga Dinas PU Dumai dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut selaku pejabat pembuat komitmen pembangunan jalan Sentosa Kelurahan Mekar Sari ditahan Kejaksaan Negeri Dumai diduga terlibat melakukan manipulasi material proyek dan mutu proyek, tersangka lainnya yang turut terlibat ditahan Kejaksaan Negeri Dumai juga terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Sentosa Mekar Sari Dumai yakni Budi Marwan, PPTK Dinas PU Dumai, Riduan alias Cecep selaku pelaksana kegiatan, Faisal ketua Tim PHO dan Ardianto selaku consultan pengawas, mereka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Penahanan terhadap 5 tersangka terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Jl. Sentosa Kelurahan Mekar Sari tersebut dibenarkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Dumai Andriansyah SH. Menurut Andriansyah bahwa Kejaksaan Negeri Dumai telah menyelesaikan proses pemeriksaan tahap II terhadap 5 tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan pembangunan jalan Sentosa Kelurahan Mekar Sari Dumai dengan folume pekerjaan 1200 X 5 meter tahun anggaran 2013 pada Dinas PU Dumai dengan nilai kontrak sebesar Rp.1,6 miliar ujar Andriansyah pada awak media ini.

Masih kata Ardiansyah setelah pemeriksaan tahap II ini, kita akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor guna menyidangkan perkara tersebut, modus perkara ini sendiri pihak pemborong mengurangi jumlah folume pekerjaan dan mutu beton sehingga ditemukan kerugian negara berdasarkan perhitungan perwakilan BPKP Prop Riau sebesar Rp.562 juta ujarnya Kepala Dinas PU Dumai Syamsuddin ST ketika dihubungi awak media ini melalui hubungan seluler Rabu lalu terkait penahanan terhadap oknum Dinas PU Dumai terkait dugaan korupsi pembangunan Jl. Sentosa Kelurahan Mekar Sari dibenarkan Syamsuddin “memang ada anggota saya 2 orang yang ditahan Kejaksaan, nanti saya jelaskan saya lagi rapat” ujar Syamsuddin menutup selulernya.

Keterangan yang dihimpun awak media ini, Rabu (7/12/2016) bahwa dugaan korupsi pembangunan jalan Sentosa Kelurahan Mekar Sari bahwa para tersangka diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan jalan sentosa dengan mengurangi material dan mutu proyek, kecurangan yang dilakukan tersangka dengan memanipulasi rendemik yang semestinya 1000 kubik, yang digunakan 750 kubik, kemudian mutu rendemik mestinya K375 namun, yang digunakan K225, kemudian besi beton yang mestinya berdiameter 12 mm yang dipasang ukuran 8mm, sehingga menimbulkan temuan oleh BPKP yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp.562 juta, sebut sumber awak media ini Rabu(7/12/2016) (S.Purba)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger