ilustrasi |
Bagansiapiapi-Sabdarepublik.
Penertiban dilaksanakan pada pukul 09.00 wib hingga selesai dua kios pedagang kaki lima yang salah satunya tak berpenghuni di Jalan Perniagaan atau di simpang Jalan Merdeka, terpaksa dibawa petugas karena dinilai menganggu kenyamanan lalu lintas serta menganggu keindahan kota Bagansiapiapi.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, rangka kayu dan seng , serta kios minyak milik pedagang kaki lima diangkut dengan menggunakan truk Satpol PP untuk ditertibkan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Rohil.
Usai penertiban kios pedagang kaki lima Kasi Operasional Safe’i kepada wartawan mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan bentuk tindakan tegas Satpol PP terhadap para pedagang kaki lima yang bandel berjualan di tempat yang dilarang. Padahal, pihaknya sudah pernah memberikan imbauan berkali-kali kepada para pemilik kios. “Sudah diperingatkan dan dihimbau tapi tetap bandel, jadi terpaksa kami bongkar,” ujarnya.
Safei menambahkan selain kios pihak Satpol PP juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima diantaranya salah satu pedagang kaki lima yang masih berjualan di Jalan Sotong terpaksa menyita hampir sebagian barang dagang pedagang kaki lima tersebut pasalnya Jalan Sotong ini sudah tidak dibenarkan berjualan.
”Walaupun pedagang kaki lima ini berjualan yang diteras rumah namun nantinya akan mengakibatkan pedagang kaki lima lainnya akan kembali lagi.penyitaan barang ini dilakukan supaya pedagang kai lima ini jera dan tidak berjualan lagi di jalan Sotong,”kata Safe’i. (andi)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.