Bengkalis,Sabdarepublik.com – Bupati H Herliyan Saleh meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis proaktif agar seluruh bahan yang dikonsumsi umat Islam di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini semuanya benar-benar halal. Baik itu halal karena dzatnya maupun cara atau proses pengolahannya.
Harapan itu disampaikan Bupati pada pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Bengkalis masa khidmad 2014-2019. Pengukuhan yang dilakukan Ketua Harian MUI Provinsi Riau, H Ramli Khatib tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Minggu (1/2/2015) lalu.
“Saya percaya bila diteliti dengan seksama, akan ada bahan makanan atau minuman yang zat maupun proses pengolahannya yang tidak memenuhi kriteria halal menurut Islam, namun tetap diperjualbelikan dan bahkan dikonsumsi kaum muslimin”, papar Herliyan.
Untuk itulah, Bupati yang mendapat gelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis ini sangat mengharapkan MUI Kabupaten Bengkalis melakukan upaya-upaya nyata. Agar bahan makanan dan minuman dimaksud diketahui dan dikenali, sehingga tidak dibeli dan dikonsumsi oleh umat Islam di daerah ini.
“Pemerintah Daerah akan mendukung sepenuh setiap upaya yang dilakukan MUI Kabupaten Bengkalis untuk hal tersebut dan kegiatan-kegiatan lainnya guna meningkatkan kemaslahatan umat di daerah ini”, kata Herliyan yang juga salah satu Dewan Pembina MUI Kabupaten Bengkalis.
Adapun pengurus MUI Kabupaten Bengkalis itu, diantaranya H Rahman D sebagai ketua umum. Sedangkan Sekretaris Umum dijabat H Imam Hakim, dan Bendahara Endang Rahmawati.
Selain pengurus sejumlah organisasi kemasyarakat Islam, Wakil Bupati H Suayatno, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Jumari, dan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis H Zainuddin, juga ikut hadir pada acara pengukuhan tersebut.(rr)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.