Headlines News :
Home » » Astaga! Kecamatan Rupat Utara Rawan Narkoba

Astaga! Kecamatan Rupat Utara Rawan Narkoba

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 11 Maret 2015 | 23.47.00

TANJUNGMEDANG- Sabdarepublik.com- Kecamatan Rupat Utara merupakan salah satu wilayah terluar di Kabupaten Bengkalis. 

Kecamatan di pinggir Selat Melaka ini berbatasan dengan negara tetangga Malaysia. Kondisi yang demikian bukan saja memberikan manfaat positif, seperti di bidang perekonomian, tetapi juga memiliki dampak negatif. 
 
Sebagai kawasan yang berbatasan dengan negara tetangga dan memiliki banyak pelabuhan rakyat yang tak mungkin senantiasa terpantau aparat penegak hukum, Rupat Utara ditengarai bukan saja menjadi tempat transit atau persinggahan. Namun juga sasaran peredaran narkoba. Khususnya narkoba yang berasal dari luar negeri.

Karena itu, kepada seluruh masyarakatnya di Rupat Utara, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh berharap untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dijadikannya kecamatan yang memiliki 8 desa sebagai tempat persinggahan sekaligus peredaran narkoba.

“Kian hari perekonomian masyarakat di Rupat Utara semakin baik. Begitu pula akses transportasi. Semakin terbuka dan baiknya kondisi kehidupan masyarakat, maka wilayah tersebut akan dijadikan sasaran peredaran narkoba. Dan yang menjadi sasaran utamanya adalah anak-anak, para generasi muda. Karena itu harus benar-benar diwaspadai”, pesan Herliyan.

Bupati mengatakan itu saat menghadiri pengucapan sumpah janji 48 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Rupat Utara. Ke-48 anggota BPD tersebut berasal dari Teluk Rhu (9 orang), Tanjung Medang (9 orang), Tanjung Punak  (7 orang), Kador (9 orang), Putri Sembilan (5 orang) dan Titi Akar (9 orang).

Selain meningkatkan meningkatkan dan menanamkan sejak dini keimanan dan ketaqwaan kepada anak-anak, kepada kepala desa dan lembaga kemasyarakatan di seluruh desa di Rupat Utara, khususnya yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tertib adminitrasi kependudukan seperti Ketua RT dan RW, untuk selektif. Selalu waspada pada pendatang.

“Jangan bertoleransi terhadap pendatang yang tak memiliki identitas lengkap. Tidak diketahui asal-usulnya secara jelas. Setiap pendatang harus melaporkan diri. Sebab, bisa saja orang tersebut membuat ulah bagi warga seperti pengedar narkoba atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya menjadi bagian dari jaringan teroris atau organisasi terlarang lainnya”, jelas Herliyan.(rr)

Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger