Headlines News :
Home » » Dugaan Korupsi PT.BLJ, Mahasiswa Datangi DPRD dan KEJATI

Dugaan Korupsi PT.BLJ, Mahasiswa Datangi DPRD dan KEJATI

Written By Achmad Bawazir on Selasa, 25 November 2014 | 20.13.00

BENGKALIS. Sabdarepublik - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) berunjukrasa ke DPRD dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (24/11/2014) kemarin. Mereka menuntut agar pengusutan kasus dugaan korupsi peryertaan modal Pemkab ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp300 miliar yang tengah ditangani Kejari Bengkalis menyentuh aktor intelektual dalam perkara ini. 
Di gedung dewan ABM diterima oleh Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet. Namun, tidak di ruangan rapat atau di ruang lainnya. Pada demonstran ini hanya diterima di jenjang. Di gedung wakil rakyat ini orator ABM menyampaikan, bahwa DPRD selaku institusi yang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Rp300 miliar untuk membangun dua pembangkit tenaga listrik, itu merupakan legalitas dalam penggunaan dana Rp300 miliar tersebut.
Hanya saja dalam hal ini diduga dewan dan Kepala Daerah atau SKPD yang ditunjuk diduga tidak melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana oleh PT BLJ sebagaimana tercantum pada Pasal 6 Perda 07/2012 itu.
Ternyata belakangan diketahui dana tersebut bukan untuk membangun pembangkit listrik, tetapi diinvestasikan keberbagai bidang usaha dengan mitra PT BLJ dan anak perusahaan BUMD milik Pemkab Bengkalis tersebut.
Usai dari dewan, massa bergerak ke Kantor Kejari Bengkalis di Jalan Pertanian. Seperti di gedung dewan, di Kantor Kejaksaan massa ABM juga berorasi menyampaikan unek-uneknya sebelum akhirnya diterima diruang pertemuan Kejari oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis didamping Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet dan Kasi Pidsus.
Dalam aspirasinya, ABM menuding bahwa Mukhlis telah menerima uang (sogokan) di Singapura dari Suhermawati dealer sepeda motor di Kota Bogor, Jawa Barat tempat PT BLJ menginvestasikan dana peryertaan modal tersebut.
"Saya tegaskan, adanya dugaan saya menerima uang Rp5 miliar dua kali dan Rp200 juta di Singapura dari Suhermawati adalah tidak benar. Seumur-umur hidup saya belum pernah ke Singapura. Berdasarkan catatan Imigrasi yang ke Singapura itu namanya sama dengan saya (Mukhlis) ya, tapi dia kelahiran Batang, Jawa Tengah. Jadi bukan saya," Pungkas Mukhlis.
Setelah menjawab semua unek-unek massa ABM, Mukhlis sebaliknya mengajak semua pihaknya mengawasi kinerjanya. Bahkan Mukhlis juga meminta jika ada elemen masyarakat yang memiliki data tentang dugaan korupsi di PT BLJ yang tengah ditanganinya, ia meminta agar diserahkan untuk data tambahan.
"Silahkan awasi dan pantau kerja kami ( kejaksaan), tapi alangkah baiknya jika saudara-saudara (ABM) punya data tambahan dalam kasus yang tengah kami tangani (PT BLJ) serahkan ke kami, karena jumlah dan kemampuan kami terbatas. Jangan hanya katanya-katanya saja," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mukhlis lebih jauh menjelaskan, terkait dugaan korupsi PT BLJ pihaknya telah memblokir 165 rekening yang pernah menerima aliran dana. Hanya saja sejauh ini belum satupun rekening tersebut yang bisa dibuka.
Mukhlis mengaku pihaknya sudah mencoba mendatangi Bank Mandiri salah satu rekening yang telah  di blokir, namun ditolak pihak Bank Mandiri, karena belum mengantongi surat dari otoritas jasa keuangan.
"Untuk saudara ketahui, kami telah memblokir sebanyak 165 rekening, tapi belum bisa dibuka karena kami belum dapat surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegasnya. (***)

Sumber : Metroterkini.com
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger