Tanah Putih (Sabdarepublik.com)-Bupati Rokan Hilir H. Suyatno disebut-sebut telah bagi - bagi kebun kelapa sawit untuk masyarakat miskin di Rantau Bais, sekaligus mengganti rugi tanah kawasan hutan untuk pengadaan lahan pemekaran kantor Camat Rantau Bais.
Kepala Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Alzufrizal ketika dihubungi melalui telpon selulernya Kamis pekan lalu meradang mendengar kabar tersebut, Diapun angkat bicara sekaligus membantah kalau kebun kelapa sawit yang dibangun Pemkab Rokan Hilir tersebut yang dibagikan kepada masyarakat setelah Gubernur Riau non aktif H.Annas Maamun ditahan KPK tidak benar ujar Alzufrizal
Yang benar menurut Alzufrizal kebun sawit rakyat yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Rokan Hilir tersebut dibagikan Pemda Rokan Hilir pada bulan April 2014. “Tidak benar kebun sawit Rakyat tersebut dibagikan setelah Gubernur Riau non aktif H.Annas Maamun ditahan KPK”.
Perkebunan kelapa sawit yang diperuntukkan bagi rakyat miskin tersebut seluas 500 Ha, memang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat, namun realisasinya baru terlaksana pada April 2014. Kebun sawit seluas 500 Ha oleh Pemkab Rokan Hilir diprogramkan untuk rakyat miskin, memang sudah dibagikan kepada masyarakat, hanya saja jika pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat bisa berantakan, tidak ter urus,
Oleh karena itu, menurut Kades Rantau Bais untuk sementara dirawat dan dikelola oleh tokoh masyarakat Rantau Bais, ke3bun dengan luas 500 Ha tersebut, memang belum seluruhnya berproduksi, masih ada kawasan yang belum berproduksi, hasil penjualan tandan buah sawit dari kebun sawit rakyat tersebut diperuntukkan untuk biaya perawatan kebun, karena Pemkab Rokan Hilir tidak lagi menggelontorkan dana perawatan, makanya dari hasil penjualan tandan buah sawit tersebut digunakan untuk mebiayai perawatan dan pembelian pupuk ujar Alzufrizal.(pur/ami)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.