Dalam razia tersebut meski dalam waktu singkat Satlantas berhasil menjaring sejumlah kenderaan sepeda motor dan kendaraan truk yang melintas di jalan tersebut, bagi sebahagian warga razia tersebut menjadi tontonan gratis, soalnya razia dilakukan pada saat jam-jam sibuk, pada saat kesibukan warga berlalu lintas di jalan tersebut, yang akan menuju tempat kerja, dan para pelajar, serta mahasiswa yang menuju sekolah, dan kampus.
Traffic lights Simpang Tapek Gadang Jl. Subrantas setiap pagi, memang disibukkan oleh pengguna jalan, tak jarang terjadi kemacetan, itulah tugas Satlantas untuk melakukan penertiban, tapi bukan melakukan razia ujar salah seorang pekerja ruko Simpang Tapek Gadang Kamis (26/2) lalu yang menyaksikan razia itu setiap hari, menurut dia razia tersebut dilakukan 3 kali dalam sehari yaitu pukul. 7.30 Wib. hingga pukul 08.00 Wib kemudian pukul 10.00 dan Sore hari pukul 05.00 Wib.
Sejumlah keterangan yang dihimpun saat dilakukan razia menyebutkan razia tersebut rutin dilakukan Satlantas Poltabes Unit Satlantas Tampan, setiap pagi hari, para pengendera sepeda motor, dan truk yang tidak lengkap surat-surat kenderaannya, dan atau yang melanggar markah jalan, lampu mati, spion tidak ada, dan tidak menggunakan helm langsung ditilang, jika ada uang bisa bayar ditempat, demikian penuturan salah seorang warga perumahan Cipta Karya, Nani yang terkena hukuman melakukan pelanggaran berlalu lintas, pada saat razia tersebut, hanya karena melewati sedikit markah jalan traffic lights Jalan Subrantas Kamis pekan lalu.
Menurut Nani kesalahan dikarenakan lewat markah jalan saat berhenti pada traffic lights Simpang Tapek Gadang Jalan Subrantas Panam Pekanbaru Kamis pekan lalu. Surat-surat kendaraan lengkap, kaca spion lengkap, pakai helm, tidak ada ampun bagi warga yang melanggar berlalu lintas di jalan tersebut, sekecil apapun yang dilanggar dalam berlalu lintas, langsung ditilang, yang mengherankan, bagi pengedara yang melakukan kesalahan ada uang bisa bayar ditempat ujar Nani
Ucapan senada juga disampaikan Togar salah seorang supir truk, yang terjaring razia mengatakan kesalahan karena lewat jalan Subrantas, persis pada traffic lights, setelah memperlihatkan surat-surat kendaraan kepada petugas Satlantas, surat diambil, Togar diminta parkir disimpang Tapek Gadang kenderaan akan ditilang, saya minta berdamai dari pada mengurusi tilang sampai sidang di Pengadilan, kan repot waktu tersita Togar merogoh kocek memilih bayar ditempat dengan menyodorkan uang pecahan Rp.50.000,- kepada petugas, lalu oleh petugas di lepas ujarnya.
Fenomena razia pagi hari Simpang Tapek Gadang, mengundang perhatian sejumlah kalangan mestinya menjadi perhatian Polda Riau khususnya Propam Polda Riau untuk memantau kegiatan razia yang digelar pada pagi hari tersebut. Petugas Satlantas Poltabes Unit Satlantas Polsek Tampan yang melakukan razia pagi hari itu, setidaknya ada 5 sampai 7 orang ujar bu Rince warga Pekanbaru yang juga korban razia Simpang Tapek Gadang Jalan Subrantas Panam belum lama ini. Menurut Rince kebanyakan yang terjaring razia tersebut wanita pengendara sepeda motor. Menuju tempat bekerja. Dalam razia penertiban berlalu lintas pada pagi hari tidak ada kata membina, tidak ada kata peringatan, pokoknya ada kesalahan satu saja pelanggaran langsung ditilang atau bayar ditempat. Bayar ditempat tersebut sayangnya tanpa proses sidang ditempat, sistim bayar langsung ditempat tanpa proses sidang lapangan, sah-sah saja asalkan uang hasil bayar ditempat tersebut masuk ke Kas Negara, kalau tidak disetor ke Kas Negara itu namanya pungli ujarnya (s.purba).
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.