Headlines News :
Home » » Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK

Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK

Written By Achmad Bawazir on Sabtu, 28 Februari 2015 | 23.12.00

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun
.
Jakarta-Sabdarepublik.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengadukan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke KPK. Dia membawa setumpuk dokumen yang menunjukkan adanya penyelundupan anggaran dalam APBD yang diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.

Ahok mengungkap dua “bom” kasus sekaligus, yakni APBD 2015 dan dugaan permainan anggaran sebelumnya.

Pertama
, untuk APBD 2015, ada perbedaan mencolok antara APBD bikinan Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun,” ujarnya Jum’at 27 Februari 2015.

Dewan menyetujui APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,8 triliun yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. Pada 7 Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri mengembalikan APBD DKI kepada pemerintah DKI. Kementerian menganggap rincian anggaran kurang lengkap dan salah format karena dikirim dalam bentuk e-budgeting.

Dua hari berselang, DPRD menyerahkan rancangan APBD yang diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna. Dalam draf itulah terdapat perbedaan sebesar Rp 12 triliun. Ahok menuduh selisih anggaran itu titipan anggota DPRD. Adapun DPRD menuduh Ahok melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama mereka ke Kementerian.

Kedua, kasus anggaran 2014. Gubernur Ahok mengungkap permainan anggaran juga terjadi pada 2014. Ia mengatakan, pada tahun lalu anggaran pembelian UPS mencapai Rp 330 miliar. “Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS,” ujar Ahok.

Pengadaan UPS pada 2014 terjadi ketika Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Lasro Marbun menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut masuk pada saat APBD Perubahan 2014. “Saya kaget ada kegiatan yang masuk,” katanya. Lasro mengatakan, kegiatan tersebut masuk melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah di setiap wilayah.

Dua serangan balik itu muncul setelah setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, bahkan menyatakan bahwa angket bukan tidak mungkin bakal berujung pada penggulingan Ahok.
Sumber : Tempo.co
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger