Polres Tangkap Dua Warga Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
Written By Achmad Bawazir on Selasa, 03 Maret 2015 | 09.36.00
BENGKALIS -Sabdarepublik.com - Polres Bengkalis menangkap dua orang warga yang diduga pelaku pembakar lahan di Bengkalis dan Bantan, Senin (2/3)kemarin .
“Saat ini kita sudah amankan 2 tersangka, untuk karhutla di Bantan 1 dan Bengkalis tersangka,”kata Kapoles Bengkalis AKBP A.
Supriyadi, Senin siang kemarin.
Menurut Supriyadi pertama ditangkap Kecamatan Bantan EH (38 tahun) warga Bantan, Sabtu (21/2) lalu, EH diduga membakar lahan di Jalan Taman Sari Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan dengan barang bukti lahan yang terbakar 2 hektar.
Lima hari kemudian ditangkap HP (56 tahun) warga Jalan Perjuangan Gang Surian Desa Wonosari timur Kecamatan Bengkalis dengan barang bukti lahan yang terbakar 1 hektar.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres guna proses hukum lebih lanjut. (rr)
Label:pendidikan
Hukum
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.