Pekanbaru-Sabdarepublik.id, Dimanfaatkannya Taman Hutan Raya SSH II sebagai penangkaran Ikan Arwana terus saja menjadi perhatian dan sorotan berbagai Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup, diantara mereka yang terus memantau kegiatan hutan lindung tersebut Yaspani Yustisia dan Lira Provinsi Riau.
Penangkaran Arwana yang terletak di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau ini dikelola oleh sebuah perusahaan penangkaran ikan arwana, ikan mahal bernilai ekspor sudah berjalan cukup lama.
Konon lokasi ini disebut-sebut sebagai kawasan larangan untuk dimasuki orang luar, tak jelas apa alasannya, mungkin juga disamping kolam penangkaran ikan arwana, disekelilingnya, juga telah disulap menjadi perkebunan dan pemukiman. Beragam bangunan terlihat. Ya, benar benar tidak menggambarkan kawasan hutan lindung.
Zul Fahmi salah seorang pemerhati lingkungan mengirimkan kabar ke sabdarepublik.id menyebutkan bahwa saat ini ada sebuah alat berat sedang beroperasi di sekitar sungai Takuana masih dalam batas kawasan Tahura. Zul Fahmi tidak sendiri ketua Yaspani Hariyanto juga member kabar yang sama, tindakan menggunakan alat berat didalam kawasan hutan adalah kejahatan jelas Hariyanto.
Kawasan hutan lindung yang dijadikan lokasi penangkaran ikan arwana ini berjarak sekitar 40 kilometer arah Utara kota Pekanbaru. Memasuki kawasan hutan lindung menuju lokasi, layaknya seperti lokasi perkebunan biasa. Hal ini diketahui ketika ada laporan yang dilakukan salah seorang tokoh masyarakat Tahura Darbi.
Menurut Darbi ia sengaja meminta dinas Kehutanan Riau agar menindak tegas penangkaran arwana jika memang berada dalam kawasan hutan lindung dan tidak berizin. Benar saja tidak berapa lama sabdarepublik.id meninjau suasana sungai Takuana sebagai sumber air kolam Arwana bersama Darbi yang juga salah seorang Kepala Desa setempat muncul sebuah Mobil double kabin berplat merah menuju lokasi “itu mereka telah tiba, mereka dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau bidang pencegahan dan pengrusakan kawasan hutan” jelas Darbi kepada sabdarepublik.id
Ternyata yang turun dari mobil tersebut seorang wanita, setelah berbincang sejenak ternyata Ibu tersebut bernama Bendro Diana Kabid pencegahan dan pengrusakan kawasan hutan, untuk memastikan laporan masyarakat tersebut Ibu Bendro langsung memasuki kawasan penangkaran ikan mahal arwana tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Perusahaan, untuk memastikan apakah benar ada pengangkaran Arwana dihutan lindung.*salman
Home »
Lingkungan
» Beternak Arwana Dihutan Lindung
Beternak Arwana Dihutan Lindung
Written By Achmad Bawazir on Jumat, 24 Maret 2017 | 08.21.00
Label:pendidikan
Lingkungan
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.