Headlines News :
Home » » Menolak Pilkada Lewat DPRD

Menolak Pilkada Lewat DPRD

Written By Achmad Bawazir on Jumat, 03 Oktober 2014 | 10.32.00

Jakarta – Guna menjaga komitmen terhadap kelangsungan kehidupan berdemokrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak Pilkada lewat DPRD, untul itu SBY telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung‎ atas UU Pilkada yang disahkan DPR pada 26/9/2014 lalu, “Itu adalah bentuk konsistensi dan keberpihakan saya  kepada rakyat”.Jelas SBY.

"terus terang saya tidak setuju atas keputusan tersebut. Saya tetap konsisten memilih pilkada langsung oleh rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Saya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk para ahli tata negara untuk mengambil langkah konstutisional demi menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata SBY.

Pernyataan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hadir di sana.

"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Berkaitan dengan itu saya baru saja menandatangan 2 perpu. Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," kata SBY.

Dilanjutkan SBY, ada konsekwensi dari penetapan Perpu Pilkada secara langsung tersebut. Maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, ia pun menerbitkan perpu lainnya.

"Sebagai konsekwensi dari penetapan perpu pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat saya juga menerbitkan perpu no 2 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang dprd untuk memilih kepala daerah

"Kedua Perpu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata perjuangan saya bersama rakyat Indonesia tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung," ucapnya.*rls
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger