Headlines News :
Home » » Pekerjaan Tak Selesai, Dinas Kesehatan putus Kontrak Rekanan

Pekerjaan Tak Selesai, Dinas Kesehatan putus Kontrak Rekanan

Written By Achmad Bawazir on Sabtu, 10 Januari 2015 | 11.04.00














BENGKALIS, Sabdarepublik.com -  Proyek rehabiilitasi UPTD Kesehatan Kecamatan Mandau di Jalan Kesehatan Kota Duri tak selesai dikerjakan sampai berakhirnya tahun anggaran 2014, Jumat (9/1) kemarin

Proyek senilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan CV Fikri Utami dengan konsultan perencana CV Cipta Ganistama Konsultan dan PT Sera Rora Abadi Konsultan selaku konsultan pengawas, itu akhirnya diputus kontraknya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Proyek dua lantai itu hanya mampu diselesaikan oleh CV Fikri Utami sebesar 33 persen.

"Sesuai perjanjian akhirnya kontraknya kita putus. Kita bayar sesuai hasil pekerjaan saja. Ya, hasil pekerjaan rekanan itu sekitar 33 persen lah," kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Moh Sukri kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat siang kemarin.

Menurut Sukri, untuk menyelesaikan proyek tersebut tahun anggaran 2015 proyek tersebut akan ditenderkan lagi.

Namun, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek yang kuasa pengguna anggarannya, Nazwir dan PPTK Iwan, belum bisa dijelaskan Sukri.

"Untuk masalah yang sifatnya teknis bisa tanya langsung ke Nazwir sebagai KPA dan Iwan sebagai PPTK," imbuh Sukri. (rr)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger