Bagansiapiapi,Sabdarepublik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Rohil H.Amiruddin MM, melalui Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan, Syahrudin S.Pd. kepada wartawan, Jumat (9/1) di Bagansiapiapi.
"Hal itu berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan provinsi yang masuk ke Dinas Pendidikan kabupaten Rokan Hilir yang sudah masuk beberapa hari yang lalu," ucap Syahrudin.
Dilanjutnya, untuk memberitahukan tentang penerapan kurikulum 2006, pihak Dinas Pendidikan akan melayangkan surat pemberitahuan ke setiap satuan pendidikan tentang dilanjutkannya kurikulum 2006 dan diberhentikannya kurikulum 2013 pada semester dua.
"Secepatnya surat pemberitahuan itu akan dikirim ke sekolah-sekolah terkait penerapan kurikulum pembelajaran untuk semester dua," tuturnya. (Andi)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.