Aset Pasar Cik Puan 'Double', Pemprov dan Pemko Pekanbaru Masih Tarik-Ulur.
Written By Achmad Bawazir on Jumat, 09 Januari 2015 | 14.35.00
PEKANBARU, Sabdarepublik.com- Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan masih menjadi tarik-ulur antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemko Pekanbaru. Pemprov Riau sejauh ini belum memberikan sinyal akan melepaskan lahan tersebut ke Pemko Pekanbaru.
"Kita punya lahan, Pemko hanya pemilik hak pengelolaannya saja," kata Kasubag Inventaris dan Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Edi Syahputra.
Ke depan, Pemprov Riau melalui Biro Perlengkapan Setdaprov tetap menunggu arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. Karena sebelumnya, masalah Pasar Cik Puan tersebut sudah beberapa kali dibahas kedua belah pihak, namun tetap belum titik terang.
"Tetapi ada yang kita sayangkan dari Pemko Pekanbaru, dimana mereka masih memasukkan aet lahan Cik Puan sebagai KIB (Kartu Inventaris Barang). Sehingga pencatatan aset menjadi 'double'," tukas Edi ( grc)
Label:pendidikan
Daerah
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.