Headlines News :
Home » » Satpol PP dan Disnas Perhubungan Rohil Bentuk 3 Pospam, Antisipasi Keributan

Satpol PP dan Disnas Perhubungan Rohil Bentuk 3 Pospam, Antisipasi Keributan

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 14 Januari 2015 | 18.23.00



                         ilustrasi

Bagansiapiapi,Sabdarepublik.com -
Untuk mengatisipasi terjadinya keributan para pedagang dalam pemindahan lokasi pasar baru, yang berada di jalan Bintang, Dinas Satuan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (13/1)kemarin membentuk tiga Pospam (Pos Pengamanan), di tiga lokasi pasar yang berada di Kota Bagansiapiapi.

             Hal itu dikatakan Kakan satpol PP Abdul Hamid melalui melalui Kasi Operasional, Syafe'i kepada wartawan. Dia mengatakan, untuk mencegah terjadinya keributan para pedagang dalam pemindahan pasar, pihak satpol PP dan Dishub membentuk tiga Pospam yang berada di tiga lokasi pasar yang akan dipindahkan. 

           Untuk memperlancar pemindahan PKL ke pasar Bintang Hilir, personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Rokan Hilir akan berjaga di tiga Pospam yang terletak dijalan Bintang, jalan Bawal dan jalan Satria Tangko. Hal ini dilakukan dalam upaya menghindari adanya PKL yang membandel dan masih berjualan diseputaran jalan tersebut.

           "Kita akan  dirikan 3 Pospam setelah pihak DKPP bersama tim terpadu merelokasi PKL. Untuk 3 Pospam itu kita akan tempatkan personil sebanyak 1 regu. Namun, itu tergantung dari situasi. Kalau memang tidak aman maka kita akan tambahkan personilnya. Kita juga telah memberikan pembekalan-pembekalan kepada personil untuk menghadapi para PKL yang membandel dengan cara yang sopan, jelas Syafe'i

Karena para PKL yang berjualan itu juga saudara-saudara kita yang mencari rezeki dengan cara berdagang. jadi personil kita minta untuk melakukan relokasi dengan cara yang ramah dan sopan tanpa harus melakukan tindakan kekerasan. Namun,jika ada pedagang yang membandel dan bersikeras tidak mau dipindahkan, maka dengan terpaksa kita juga akan lakukan tindakan keras sesuai Perda yang ada," ujar Syafe'i. (andi)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger