Headlines News :
Home » » Pemkab Rohil Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Pemkab Rohil Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 18 Februari 2015 | 19.17.00


BAGANSIAPIAPI-Sabdarepublik.com  – Pemerintah Kabupaten Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan ribuan Miras, Pemusnahan dilakukan, Selasa (17/2/15) kemarin di samping kantor bupati menggunakan alat berat, langsung menjadi operator Bupati Suyatno, didampingi Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH,SIk, Kajari Bagansiapiapi, M Zaenudin. usai upacara komitmen bebas narkoba di lapangan kantor Bupati.

Sementara itu, selain minuman keras, pemusnahan juga dilakukan untuk barang bukti kejahatan lainnya, dengan cara memblender dan membakar.
Barang bukti yang dihancur tersebut diantaranya daun ganja sebanyak 285,38 gram, sabu 64,5 gram, dan pil ekstasi 25 butir. Selain itu juga ada 2.774 botol miras, senjata api, kayu, pakaian, rekapan togel, handphone, parang, kapak, dan lain-lain.
Selain pemusnahan barang haram tersebut, para peserta upacara juga memberikan tanda tangan sebagai komitmen mendukung kegiatan pemerintah tidak menggunakan narkoba.(andi)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger