BAGANSIAPIAPI-Sabdarepublik. com – Plt Sekdakab Kabupaten Rokan Hilir, Surya Arfan meminta peningkatan disiplin kerja bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) lebih ditingkatkan lagi.
Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbu) nomor 24 tahun 2012 tentang peraturan disiplin PNS maupun Honorer yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Saya mengajak seluruh SKPD maupun Satker yang berada di lingkungan Rohil harus meningkatkan disiplin,pada saat jam kerja. Tidak hanya disiplin hadir, bahkan di tingkat pelayanan juga harus disiplin " kata Surya Arfan saat memimpin apel rutinitas, Rabu (25/2/15) pagi di halaman kantor Bupati Rohil.
Selama 2015 ini baru tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Rokan Hilir yang menerapkan disiplin, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),Dinas Koperasi Dan UKM dan Badan Kepegawaian Daerah.
Memang sampai sekarang masih banyak laporan masyarakat bahwa ada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja seperti di tempat-tempat perbelanjaan. "Nantinya berdasar laporan ini akan ada kajian mengenai ketidakdisplinan pegawai tersebut dan akan di tindak tegas," tegasnya. (andi)

Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.