Home »
Politik
» Novriwaldy Jusman :Banyak Kantor Kosong Diharapkan Beberapa SOTK Baru Agar Memanfaatkan.
Novriwaldy Jusman :Banyak Kantor Kosong Diharapkan Beberapa SOTK Baru Agar Memanfaatkan.
Written By Achmad Bawazir on Minggu, 01 Maret 2015 | 19.39.00
PEKANBARU-Sabdarepublik.com-- Beberapa Struktur Organisasi Tata laksana Kerja (SOTK) baru belum memiliki kantor khusus. Jika ingin kantor khusus, otomatis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus membangunkan gedung baru.
Namun karena anggaran belum ada di APBD 2015, maka Wakil Ketua DPRD Riau, Novriwaldy Jusman, meminta SOTK baru memanfaatkan kantor yang kosong dilingkungan Pemprov Riau.
"Kantor kita masih banyak yang kosong. Jadi numpang saja dulu dan nanti baru gedungnya dibangun baru. Seperti gedung kantor Gubernur berlantai sembilan masih banyak yang kosong bagian atas dan begitu juga gedung Satker lain," kata Novriwaldy Jusman kepada wartawan, Sabtu (28/2) kemarin.
Sejumlah Satker berdasarkan SOTK baru yang belum memiliki kantor diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Administrasi Kemasyarakatan, Biro Organisasi Setdaprov Riau (pecahan dari Biro Hukum) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum).
Dilain sisi, Novriwaldy menegaskan kepada Pemprov, untuk tidak perlu membangun kantor ataupun gedung baru karena adanya dinas badan baru dari SOTK baru. Pemerintah sekarang tinggal mengaturnya dan menggunakan gedung yang sudah ada, sehingga tidak terjadi pemborosoan anggaran.
Sebab jika akan dibangun gedung baru, maka Pemprov akan mengeluarkan uang ratusan miliar. Karena harus menyediakan baru, membangun, sedangkan nomenklatur di suatu Satker tidak begigu membutuhkan gedung besar atau luas.
"Memang sekarang tidak ada anggaran untuk pembangunan gedung baru. Namun sebaiknya gedung baru tidak usah dibangun dulu. Karena masih banyak kebutuhan pembangunan pedesaan yang diprioritaskan. Selain itu, SOTK baru juga tidak membutuhkan gedung khusus," ujar Novriwaldy. (ra)
Label:pendidikan
Politik
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.