Headlines News :
Home » » SBY terbitkan dua Perppu

SBY terbitkan dua Perppu

Written By Achmad Bawazir on Jumat, 03 Oktober 2014 | 10.41.00

Jakarta – Rasa ketidak puasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya terjawab sudah, Kamis, 2/9/2014 kemaren Presiden yang menyisakan kekuasaannya kurang dari 20 hari lagi telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagaimana janjinya untuk membatalkan UU Pilkada yang telah disahkan DPR. SBY juga menerbitkan perppu kedua mengubah UU Pemda yang memberikan hak DPRD memilih kepala daerah.

"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Berkaitan dengan itu, saya baru saja menandatangani dua Perppu, pertama Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPR," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (2/10).
SBY menambahkan, sebagai konsekuensi atas pencabutan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, SBY juga mengatakan menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2014.

"Sebagai konsekuensi dari penetapan Perppu Pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, saya juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih Kepala Daerah," ujar SBY.

SBY menyatakan menghormati proses politik yang terjadi di DPR namun dia menegaskan penerbitan dua perppu ini sebagai ikhtiarnya demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat. "Pilkada langsung merupakan buah reformasi, saya jadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 2004 dan 2009. Sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia kiranya wajar saya tetap mendukung pilkada secara langsung," ujar SBY.

Hadir dalam jumpa pers usai rapat terbatas kabinet itu adalah Wakil Presiden Boediono, Menko Ekonomi Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wamenkum HAM Denny Indrayana, Kepala BIN Marciano Norman, Jaksa Agung Basrief Arief, Setkab Dipo Alam*mdc
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger