Headlines News :
Home » » Plt Kadisdukcapil Rohil Menghimbau Masyarakat Membuat E-KTP

Plt Kadisdukcapil Rohil Menghimbau Masyarakat Membuat E-KTP

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 04 Maret 2015 | 23.07.00

Bagansiapiapi -Sabdarepublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini sudah bisa mencetak sendiri kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada bulan januari 2015 kemarin.Melalui surat edaran Menteri dalam negeri dan blangko e-KTP sudah disiapkan oleh Dirjen kependudukan kementerian dalam negeri.Blangko e- KTP ini sudah dijatah oleh Kementrian dalam negeri

Hal Itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Kabupaten Rohil, Basaruddin kepada wartawan, Rabu (4/3/15) di ruang kerjanya.”Untuk terakhir kita sudah mendapatkan 4465 keping blangko e-KTP dan kemarin saya baru ke Jakarta. 

Karena stok sudah habis, maka saya jemput 12.374  keping  blangko e-ktp itu jatah di tahun 2014 dan dapat diambil di Kementerian dalam negeri Dirjen kependudukan dan Pencatatan, ”kata Basaruddin.

 Pada tahun 2015 pihak Disdukcapil Kabupaten Rohil belum tahu berapa jatah blangko e-KTP dan di kantor Disdukcapil telah disiapkan dua unit mesin cetak e- KTP

.Selanjutnya, e-KTP untuk dicetak kita sudah menyurati camat agar memfasilitasi masyarakat yang telah melakukan perekaman secara nasional serentak dulu.Namun e-KTP belum dapat difasilitasi terlebih dahulu.

 ”Bagi yang belum dapat e- KTP segera datang ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rohil. Perekaman ini hanya cukup satu kali saja tidak boleh dua kali perekaman e-KTP ,”terang Basaruddin.

Dengan Disdukcapil mencetak sendiri e-KTP secara otomatis  masyarakat membludak dikantor pada waktu pagi hingga sore. Sementara kemampuan dua alat cetak e-KTP hanya menghasilkan 100 keping sehari dari jam 9 sampai jam 4 sore.

“Kami berharap masyarakat mengerti dengan keadaan kami. Pasalnya mesin untuk mencetak e-KTP hanya dua unit makanya kami meminta tempo dua minggu baru siap,”jelasnya.

Menurut Basaruddin, kalau ada keadaan darurat dan banyaknya permohonan akan  dilemburkan staf hingga malam hari.E- KTP yang sudah dicetak sekarang berlaku seumur hidup.”Untuk perubahan elemen data akan kita rubah sesuai dengan data serta dibuat permohonan lagi sesuai dengan alamat dan status,”tuturnya

Basaruddin mengakui pencetakan e-KTP tetap ada kendala yaitu jaringan internet tidak bagus akhirnya tidak bisa cetak diharapkan masyarakat harus mengerti dan pihak disdukcapil tetap berusaha untuk secepat siap.

” NIK ganda atau duplikat rekor banyak kita jumpai salah satu waktu penerimaan CPNS. Kemarin dari masyarakat luar rohil dan bagi penipu data akan dikenakan undang-undang dan didenda 25 juta serta kurungan,”tutup Basaruddin.(andi)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger