Headlines News :
Home » » Pemerintah Provinsi Riau Bentuk Tim Buru Penjual Aset

Pemerintah Provinsi Riau Bentuk Tim Buru Penjual Aset

Written By Achmad Bawazir on Jumat, 05 September 2014 | 21.51.00

Pemerintah Provinsi Riau Bentuk Tim Buru Penjual Aset Pekan Baru – Kpkpos Dugaan raibnya aset berupa tanah seluas 50.150 M2, milik Dinas Perikanan Provinsi Riau yang belakangan ini mencuat kepermukaan bakal terungkap. Perusahaan yang membeli tanah serta BPN sebagai instansi yang menerbitkan sertifikat tanah bakalan berhadapan dengan hukum. Tanah seluas 50.150 M2 tersebut dibeli Dinas Perikanan Provinsi Riau ditanda tangani Gafour Sandry yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau selaku Pimpinan Proyek dan bertindak untuk serta atas nama Pemerintah Daerah Tkt-I Riau. Rencananya tanah itu akan dijadikan budi daya tambak ikan. Adapun anggaran pembelian tanah menggunakan dana APBD Provinsi Riau pada tahun anggaran 1986 yang dibeli dari Ali warga Kepenghuluan Lubuk Gaung dengan harga Rp.3.000.000 sesuai akta jual beli (AJB) No.52/AJB/BK/1986 tanggal 19 Februari 1986 dan ditanda tangani Camat/Kepala Wilayah Kecamatan Bukit Kapur Drs. Nurdin Bakar dan Kepala Desa Lubuk Gaung Nurzaman. Letak tanah sebelum pemekaran wilayah terletak di Desa Lubuk Gaung Kecamatan Bukit Kapur. Dengan batas-batas Utara berbatasan dengan laut 170 meter, Timur berbatasan dengan Sungai Mahang 295 meter, Selatan dengan Jalan 170 meter, sebelah Barat berbatasan dengan Asuari 295 meter. Setelah Pemekaran Wilayah tahun 1999 lalu. Lokasi tanah terletak di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Kasubag Pengusahaan Tanah Biro Perlengkapan Pemprov Riau Zulkifli ketika dikonfirmasi KPK Pos Rabu pekan lalu diruang kerjanya mengatakan dugaan pengalihan tanah yang merupakan aset Pemprov Riau setelah membaca pemberitaan KPK Pos terkait dugaan tanah Dinas Perikanan Propinsi Riau yang beralih kepada pihak lain. Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Riau akan membentuk Tim memburu aset Pemprov Riau tersebut di perkirakan paling lambat Selasa (27/5) Tim akan turun kelapangan dari Pengawasan Biro Perlengkapan Provinsi Riau untuk melakukan investigasi terangnya. Menurut Zulkifli Biro Perlengkapan Provinsi Riau belum lama ini pernah mengkonfirmasi terkait keberadaan tanah Dinas Perikanan Provinsi di Lubuk Gaung kepada mantan Kepala Desa Lubuk Gaung Nurzaman dan mengatakan bahwa Tanah Dinas Perikanan Riau tersebut dinyatakan hilang akibat terkikis air laut. Namun setelah menerima masukan dari pemberitaan KPK Pos. Pihaknya meyakini bahwa tanah Dinas Perikanan Provinsi Riau keberadaannya akan dapat diketahui. Tanah Dinas Perikanan Provinsi Riau yang merupakan aset Pemprov Riau tidak akan hilang begitu saja dikarenakan abrasi alasan yang disampaikan Nurzaman tersebut tidak bisa diterima begitu saja, akan kita telusuri, dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui lokasi tanah Dinas Perikanan Provinsi Riau tersebut karena administrasi terkait pembelian tanah Dinas Perikanan Propinsi Riau lengkap ada di Biro Perlengkapan ujarnya (PUR)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger