Headlines News :
Home » » Jefry Noer Angkat Mantan Napi Korupsi Jadi Kakan Satpol -PP Kampar

Jefry Noer Angkat Mantan Napi Korupsi Jadi Kakan Satpol -PP Kampar

Written By Achmad Bawazir on Selasa, 10 Maret 2015 | 22.50.00

Bangkinang-Sabdarepublik.com -- Kembali Bupati Kabupaten Kampar, Jefry Noer mengangkat Ir. Abdul Jumroh,  mantan terpidana korupsi pengadaan sepatu SD se-Kabupaten Kampar sebagai Kakan Satpol -PP Kampar periode tahun 2015 menggantikan posisi Syafrudin yang merupakan Kakan Satpol PP yang lama.
 
 Ir. Abdul Jumroh bukanlah mantan napi  pertama kali yang diangkat oleh Jefry Noer. Sebelumnya Jefry Noer juga pernah mengangkat mantan terpidana korupsi  M.Syukur sebagai Kepala Dinas Kehutanan.

Hal ini seharusnya  menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat luas,dimana menurut beberapa sumber baik yang datangnya dari kalangan masyarakat dan atau pemberitaan di beberapa media. Dimana Ir. Abdul Jumroh pernah menjadi mantan terpidana  dalam kasus korupsi tahun 2012 lalu,terkait pelaksanaan pengadaan sepatu sekolah untuk anak SD se-Kabupaten Kampar dengan jumlah kurang-lebih 25.000 Stel sepatu dengan total anggaran Rp 2,1 M dari APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2006 yang lalu.

Menurut pemberitaan beberapa di media,dimana dalam keputusan PN Pekanbaru No 09/PID.SUS/2012/PN.PBR Tahun 2012 pada tanggal Register 08/03/2012 lalu, Ir. Abdul Jumrah terbukti bersalah. Dikarenakan dalam kegiatan tersebut  (Pengadaan Sepatu T.A 2006 lalu,red) ditemukan adanya kerugian negara  Rp 186 juta. Dirinya (Jumroh,red) dikenakan hukuman kurang/lebih 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 50 Juta.

Menurut Surat Edaran No. 800/4329/SJ, bahwa PNS yang pernah dipidana karena terlibat korupsi, dilarang menduduki jabatan struktural apapun di instansi pemerintahan.Namun kenyataan realitanya, hasil pantauan Sabdarepublik.com bahwa Ir. Abdul Jumroh saat ini menduduki jabatan struktural di instansi pemerintahan sebagai Kakan Satpol-PP Kabupaten Kampar.

Namun amat disayangkan hingga sampai saat berita ini di publikasikan.Ir.Abdul Jumroh selaku Kakan Satpol -PP Kabupaten Kampar belum dapat ditemui untuk di mintai keterangan akan keabsahan informasi tersebut. Serta untuk dimintai keterangan alasan dan kebijakkan yang di berikan oleh Bupati Kabupaten Kampar, Jefry Noer,atas duduknya dirinya (Jumroh,red) menjadi Kakan Satpol- PP yang mana Bupati Kabupaten Kampar, Jefry Noer tidak mengindahkan Surat edaran tersebut.

Sementara Kabag Humas Kabupaten Kampar, Sabarudin,selaku Jubir Pemkab.Kampar hanya diam bungkam ketika dikonfirmasi oleh Sabdarepublik.com, Senin (9/3/2015) kemarin. Akan kebijakan yang telah diberikan oleh dirinya (Jefry Noer, red) kepada Ir. Abdul Jumroh untuk menduduki jabatan struktural pemerintahan sebagai Kakan Satpol- PP , agar Bupati Kabupaten Kampar akan hal tersebut diatas terkesan dan atau diduga telah Kangkangi Surat edaran tersebut.(R/S)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger