Headlines News :
Home » , , » Permasalahan Proyek Air Bersih Dumai Pejabat Terkait Bakal Diperiksa

Permasalahan Proyek Air Bersih Dumai Pejabat Terkait Bakal Diperiksa

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 16 November 2016 | 21.40.00

sabdarepublik.id - Dumai, Pembangunan Infrastruktur air bersih Kota Dumai yang didanai melalui dana APBD Murni kota Dumai dilaksanakan dengan sistim tahun jamak 2008-2011 dana yang disepakati Walikota Dumai Zulkifli AS dengan DPRD Kota Dumai untuk proyek air bersih tersebut sebesar Rp.233 miliar lebih, setelah dilelang total kontrak menjadi Rp.224 miliar lebih, namun pada kenyataanya hingga saat ini proyek air bersih yang di idam-idamkan warga kota Dumai belum juga terealisasi.

Celakanya proyek tersebut mangkrak selama 5 tahun karena tidak dilanjutkan oleh pemerintahan sebelumnya, “kabarnya alm Chairul Anwar ketika menjabat Walikota Dumai tidak mau mengambil resiko” kini menuai permasalahan baru. Soal mangkraknya infrastruktur air bersih Dumai hukum berbicara.
Untuk menelusuri permasalahan pembangunan infrastruktu proyek air bersih Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus bentuk Tim turun ke Dumai ruang expos Kejaksaan Negeri Dumai pun dijadikan markas untuk ruang pemeriksaan. Terkait permasalahan proyek air bersih yang begitu kompleks. Masyarakat Dumai menantikan ujung dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang dipimpin Eko JP diharapkan semoga terekspos secara terang benderang, sehingga masyarakat khusunya warga Dumai mengetahui penyebab dari mangkraknya proyek air bersih kota Dumai.

Persoalan proyek air bersih kota Dumai saat ini sedang ditangani Tim Kejaksaan Agung RI. Korps Adhyaksa ini dipimpin Eko JP beranggotakan 5 penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI menyambangi Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemanggilan, dan pemeriksaan, kabarnya yang dipanggil Tim Kejagung terhadap kontraktor, consultan pengawas, panitia lelang, serta pejabat yang terkait dalam pembangunan proyek air bersih tersebut mereka dipanggil, dan diperiksa di ruang expos ke Kejaksaan Negeri Dumai Jln. SS Kasim sejak Selasa (15/11/2016). Sebagai terperiksa mantan Kabiro Hukum Setdako Dumai Firdason, mantan Kadis PU Dumai termasuk consultan.

Pemeriksaan dilanjutkan Rabu (16/11/2016) di yang sama, ruang expos Kejaksaan Negeri Dumai. ruang expos tempat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kejaksaan Agung ruang tanpa sekat, namun tertutup belasan media yang meliput terkait jalannya pemeriksaan soal proyek air bersih tidak diperkenankan untuk mengabadikan jalannya pemeriksaan, salah satu penyidik Kejaksaan Agung RI dengan pakaian kemeja abu-abu, diluar ruang pemeriksaan ketika ditanya wartawan “bapak dari Kejagung, dijawab ia” disinggung siapa saja yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik tersebut enggan berkomentar, tanya saja kepada kasi intel, seraya mengatakan maaf ya pak ujarnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai Almon SH ketika ditemui diruang kerjanya Rabu (16/11/2016) membenarkan bahwa kedatangan Tim Kejaksaan Agung RI ke Dumai dalam rangka penyelidikan terkait proyek air bersih yang di danai APBD Dumai mereka dipanggil sebagai terperiksa, tersangkanya belum ada. Almon ketika didesak nama-nama pejabat yang bakal dipanggil terkait proyek air bersih Almon berkilah “belum saatnya disebutkan, tapi semua bakal dipanggil, tanpa kecuali” ujarnya.

Mantan Kabid Bina Marga Kota Dumai Syafril yang juga sebagai panitia lelang proyek air bersih Dumai kala itu, juga ikut diperiksa Tim Kejaksaan Agung RI Rabu (16/11/2016) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Dumai Syafril ditanya soal pemanggilan terhadap dirinya mengatakan dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek air bersih kota Dumai “saya kan hanya panitia lelang” yang melaksanakan proyek bukan saya, apa yang saya tau pada saat proses lelang itulah yang saya sampaikan ujarnya. (Salamuddin Purba)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger