Headlines News :
Home » , » Sopir Truk dan Tangki CPO Ngantri di Loket Terminal, Pengawasan Dishub Dumai Lemah.

Sopir Truk dan Tangki CPO Ngantri di Loket Terminal, Pengawasan Dishub Dumai Lemah.

Written By Achmad Bawazir on Jumat, 05 September 2014 | 22.21.00


Dumai, (Sabda Republik), Pengawasan Kawasan Terminal Barang Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Dumai tampak masih lemah, soalnya sejumlah truk CPO (Crude Palm Oil)
tujuan Pelabuhan yang mestinya masuk terminal dibiarkan petugas jaga Pos Dishub truk CPO tersebut tidak masuk terminal disebut-sebut karena padatnya terminal.
Dalam sepekan, awal September ini terminal barang Dumai dipadati dengan truk barang dan truk tangki CPO yang akan bongkar dipelabuhan, luas areal parkir terminal diperkirakan 5 Ha itu ratusan truk barang dan tangki CPO memadati areal parkir, para sopir  truk terlihat ngantri untuk urusan administrasi di loket Terminal.
Akibat padatnya kenderaan memadati terminal, pantauan dilapangan sejumlah truk CPO enggan memasuki terminal, seperti yang terjadi Rabu pekan lalu. truk CPO tersebut langsung ke pelabuhan tempat tujuan bongkar CPO apakah sopir tersebut bayar retribusi alahuallam.
Para sopir truk keluar dari area parkir terminal barang harus ada pemberitahuan dari pemilik barang yaitu dari PT.Wilmar dan perusahaan lain yang ada dikawasan Pelindo Cabang Dumai, sehingga menimbulkan kebosanan, karena lamanya ngantri. “kami ngantri dari pukul 02.00  dini hari hingga pukul 11.00 wib belum juga bisa keluar dari  terminal ujar Manurung sopir truk tangki saat ditemui KPK Pos Rabu pekan lalu dilokasi terminal barang.
Keterangan yang rangkum Sabda Republik menyebutkan para sopir truk CPO  mengakui bahwa setiap truk yang masuk ke areal parkir terminal barang harus bayar retribusi sebesar Rp.55.000,- belum lagi biaya masuk di pintu I Pelindo  Dumai harus bayar Rp.2.000,- selain itu uang parkir di areal Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai sopir harus bayar Rp.5.000,- uang pengeluaran diperkirakan Rp.62.000,- untuk 1 kali masuk biaya di terminal barang dan dipelabuhan Pelindo. Biaya yang dikeluarkan para sopir tidak pernah dikembalikan oleh pemilik truk ataupun pemilik barang, biaya tersebut ditanggung masing-masing supir dikeluarkan dari biaya transport dan uang makan sopir. Diharapkan semoga ada peraturan yang dibuat Pelindo dan Adpel untuk mengistruksikan agar tidak ada pungutan yang sifatnya illegal terhadap sopir. Jika uang parkir, dan uang masuk di Pos ada aturannya, pungutan itu resmi dari pengelola pelabuhan kami setuju, tapi ada timbal baliknya, pelayanan harus ditingkatkan, setidaknya ada tempat istirahat, “seperti yang bapak lihat menunggu panggilan supir duduk diatas pipa”, dan jalan hancur dibiarkan ujar salah seorang supir truk CPO di pelabuhan Pelindo Dumai Rabu pekan lalu
Pantauan dilapangan petugas jaga Pos pintu masuk yang ditugaskan Pelindo dan Adpel Dumai terlihat adanya pungutan terhadap truk yang masuk apakah pungutan tersebut memang dilegalkan oleh pengelola Pelabuahan menjadi tanda tanya banyak pihak.
Mantan Kabag Humas Pelindo Cabang Dumai Harlen Purba yang dimutasi kebahagian Devisi Komersial ditanya soal adanya pungutan di pintu masuk dan di area pelabuhan membantah pungutan tersebut sepengetahuan Pelindo menurut Harlen pungutan tersebut baru ini dia ketahui. Ujarnya (salam)
Share this post :

+ komentar + 2 komentar

Jumat, 19 September 2014 pukul 09.35.00 WIB

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Jumat, 19 September 2014 pukul 09.35.00 WIB

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger