Headlines News :

About

Jadwal Sholat

Wabup Rohil Resmikan Rakoor Disdikbud Bersama UPTD dan Kepsek

Bagansiapiapi- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat koordinasi (Rakoor) bersama UPTD dan Kepala Sekolah Rayon IV diantaranya Kecamatan Bangko, Sinaboi, Batu Hampar, dan Pekaitan. Rakoor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Kamis (16/3/2017) di gedung serbaguna.
Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiluddin menyampaikan kegiatan ini adalah cara untuk menyampaikan hajat dan hakikat sebagai kepala daerah yang harus disampaikan dan ingin tahu kedalamannya. "Saya akan bertindak bila tidak di laksanakan dengan amanah, yang kami bina dulu adalah moral dan mentalnya, kami minta kejujuran dan keiklasan,”tegas Jamiluddin. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rusli Syarif menyampaikan adapun tujuan acara ini untuk memberika pembinaan serta merangkul untuk kejujuran serta keiklasan untuk meningkatkan dunia pendidikan di rokan hilir ini. Kata Rusli Syarief, bahwa sebagai seorang guru merupakan tugas yang sangat berat. Sebab yang di didik bukanlah anak kandung ataupun anak tiri.‎ ‎ “Tugas kita mencerdaskan anak orang, bukan anak kandung atau anak tiri. Namun anak bangsa. Jadi tugas kita sebagai guru sangat berat," sebutnya. (Di)

Bupati Rohil Resmikan Kantor Camat Bagansinembah Raya

Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir H Suyatno meresmikan kantor Camat Bagansinembah Raya, di Desa Makmur Jaya, Selasa (14/3/2017). Peresmian Kantor Camat Bagan Sinembah Raya dihadiri Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSi, Camat Balai Jaya, Samsuhir SPd, sejumlah Anggota DPRD Rohil Dapil Kecamatan Bagan Sinembah, sejumlah kepala dinas dan para Penghulu, Lurah dan tamu undangan lainnya. Bupati Rohil Suyatno mengatakan, bahwa kantor Camat Bagan Sinembah Raya ini terletak di Desa Makmur Jaya dan dikelilingi oleh kebun
sawit dan tempatnya sangat tepat untuk sebuah kantor. Tak hanya itu, Bupati juga memaparkan bahwa terjadinya Kecamatan Bagan Sinembah Raya ini atas usulan dan partisipasi masyarakat Bagan Sinembah Raya dan juga dari Anggota DPRD Rohil. "Maka dari itu terjadilah pemekaran beberapa tahun yang lalu, dari Kecamatan Bagan Sinembah induk menjadi Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan kemudian Kecamatan Balai Jaya," sebut Bupati. Bupati mengatakan, dengan terbangunnya kantor camat Bagansinembah Raya ini, cepat atau lambat akan berkembang secara otomatis. Karena ini merupakan pusat Pemerintahan di Tingkat Kecamatan. "Ada beberapa masukan untuk kita. Kepada camat tolong perhatikan Kecamatan Bagan Sinembah Raya ini. Saya nomor satu mendukung untuk kecamatan ini. Maka dari itu apapun Pembangunan Pemerintah mari kita dukung demi berkembang sebuah daerah," terangnya. Menurut Suyatno, apa yang diharapkan oleh masyarakat dan camat sangat ia maklumi untuk pembangunan di Kecamatan Bagan Sinembah Raya. "Namun perlu kita ketahui bahwa keuangan saat ini lagi di divisit. Hingga mencapai sekian terliun. Jadi harap maklum, tapi namun demikian ini Bagan Sinembah Raya akan menjadi perhatian kita," katanya. Suyatno menambahkan, bahwa hubungan emosionalnya dengan Bagan Sinembah ini sangat luar biasa. "Saya cinta dengan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya. Tapi karena hanya keterbatasan anggaran belum bisa berbuat banyak. Namun, Anggota DPRD Rohil yang ada 10 orang Dapil Kecamatan Bagan Sinembah tetap memperjuangkan dapil mereka untuk membangun daerahnya," akui Bupati.(Di)

Pemkab Rohil Gelar Musrenbang dan RKPD 2017

Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir H Suyatno membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017, Kamis (9/3/2017) di gedung serbaguna, Bagansiapiapi. Dalam Musrenbang tersebut turut dihadiri, Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmad Rahim, Wakil Bupati Drs Jamiluddin, Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Perwakilan Dandim Mayor Ediyanto, Sekda Drs H Surya Arfan, anggota DPRD Provinsi Riau Firdaus SA,g, Kepala Badan,Kantor dan Dinas serta para Camat dilingkungan Pemda Rohil.
Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya berterima kasih kepada Pemerintah Propinsi Riau yang telah memperhatikan Rokan Hilir dalam mewujudkan pembanggunan baik infrastruktur yang tujuan untuk meningkatkan akses jalan dan jambatan yang menghubungkan dari satu daerah ke daerah lainnya dan sekaligus mempercepat proses peningkatan ekonomi masyarakat dengan pendeknya jarak jangkau suatu daerah dengan akses jalan yang dibanggun. "Kegiatan ini merupakan program Pemda Rohil yakni ada 4 pokok yang sangat strategis yang menjadi proritasnya untuk membanggun Rokan Hilir. 1. Kata Bupati Suyatno, untuk meningkatan SDM yang ungul yang pertama bagaimana meningkatkan SDM sekolah,yakni Sekolah Dasar dan SMP, tanggung jawab kabupaten. 2. Meningkatkan angka Kesehatan di Rokan Hilir seperti bagaimana kesehatan ibu dan anak, dan bagaimana pemerataan kesehatan di rokan hilir, yakni terbagi di Puskesmas-puskesmas. 3. Tenaga kerja, dengan adanya pabrik yang dapat menyerap tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perda yang ada di rokan hilir, perlu dibekali dengan keterampilan dan keahlian diperlukan juga pengawasan terhadap perusahaan yang ada bagaimana dengan tenaga kerjanya lokalnya dan disesaikan dengan kebutuhannya. Meningkatkan fasilitas pembangunan, pemerintahan kita tata kembali tentu ditanya ke SKPD tata kembali dimana yang dahulu ada 34 dan sekarang sudah tinggal 25 saja serta ditata kembali mudah mudah kita lebih hemat lagi, dan dapat lebih banyak pembangunan yang dapat dilakukan walaupun dengan keuangan yang kita peroleh lebih kecil pun tentu kita menekan kebijakan rutin,"bebernya. Kata Bupati, untuk meningkatkan Pariwisata yang selama ini terbiarkan saja dan perlu dikelola kembali guna untuk menambah pendapatan daerah dimana untuk rekriasi tidak perlu lagi mengeluarkan uang yang banyak karna kita punya seperti Danau Napangga,Danau Gatal dan lain-lainya. Tambah Bupati, Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk akses dasar seperti pembanggunan jalan dan jambatan, Air bersih, Perumahan pemukiman yang layak. Kita proritaskan minta kepada Provinsi Riau untuk menyelesaikan jalan provinsi yakni jalan kubu,jalan bagansiapi dan jalan panipahan, dan dengan dana lebih kurang 100 milyar untuk ruas jalan kubu, Bagansiapiapi dan panipahan. "Untuk dikerjakan dan sudah ada dana provinsi. kita minta penambahan seperti jalan ke Mahato Manggala itu juga jalan provinsi dan jalan bagan siapiapi kesinaboi itu juga dana provinsi dan kita kabupaten adalah jalan kubu bagan siapiapi yang sudah diansur setiap tahun dibangun dengan dana 30 milyar ,dan jalan simpang kanan dan bagan senembah yang dulu dirijit dengan lebih kurang 30 milyar dan dianggarkan juga tahun ini untuk kelanjutannya dan tahun ini juga kita laksanakan dan jalan bagansiapiapi ke ujung tanjung merupakan jalan nasional yang sudah diajukan untuk biaya APBN saja,"terangnya. Tambah Suyatno Pemkab Rohil juga punya kegiatan yang baru yakni kerja sama dengan Kota Madya Dumai dan kab Bengkalis dengan nama "Duralis" dan diadakan MOU dalam kegitan Air Bersih yang titik terletak di Tanah Putih Tj Melawan dan diawal akan dibangun1500 per liter per detik. "Rohil 400 liter Dumai 500 dan Bengkalis 600 yang mengalir dari tanah putih ke Bagansiapiapi, dan kemudian diarah di daerah kecamatan yang lain. Dan akan dilelang tahun ini karena dana sudah ada. Karena pipanya sudah dianggarkan dari provinsi 300 milyar,dan dikerja bersama yakni Dumai,Bengkalis,Rohil,dan provinsi . Serta bagaimana dengan program Rumah Layak Huni dimana selama ini kita membanggun 5 atau 3 didesa akan tetap tingkat kemiskinan itu tidaklah merata didesa ataupun dikecamatan dan diperlukan perubahan cara pelaksananya ditahun ini,"paparnya. Disamping itu juga, kata Bupati Suyatno, pembangunan rumah resetlemen dimana adanya kampung yang dipindahkan apakah karena banjir ataupun terletak dipinggir sungai ataupun yang rawan akan bencana alam. 4. Kawasan pembanggunan industri, ucap Suyatno, kita tidak membangun sentral khusus akan tetapi mengkuatkan sentral apa yang dilakukan oleh masarakat seperti padi ini sentral seperti Rimbo melintang,Bagansiapiapi,kubu,Sinaboi juga sudah ada gilingan padi hal ini nanti akan digiring untuk baganmana hasil hasil pertanian seperti dapat dikemas dengan baik.(di)

Beredar Kabar Polda Riau Panggil Pemilik Kebun Dalam KPHP

Pekanbaru, Beredar kabar bahwa pemilik kebun sawit dalam areal KPHP (Kawasan Pengembangan Hutan Produksi) Taman Hutan Raya (Tahura) SS. Hasyim di panggil Ditreskrimsus Mapolda Riau kabarnya untuk dimintai keterangan, terkait pembukaan kebun sawit di areal KPHP Model Minas Tahura yang dipanggil ada 3 (tiga) pemilik kebun sawit diantaranya AW, AC pemanggilan tersebut informasinya terkait laporan masyarakat melalui LSM Yaspani Yustisia ke Mabes Polri belum lama ini.
Ketua Yaspani Yustisia Riau ketika dikonfirmasi Sabtu (11/03/2017) melalui hubungan seluler mengiakan adanya pemanggilan terhadap 3 orang pemilik kebun sawit dalam KPHP Model Minas Tahura, berinisial AW, CAH dan AC yang akrab dipanggil si Gondrong, pemanggilan tersebut disampaikan warga yang tinggal di kawasan KPHP Model Minas Tahura kepada saya, pada Kamis (9/03/2017) bahkan bakal ada yang menyusul selain AW dan AC “kasusnya saya juga belum tau”, memang Yaspani Yustisia ada membuat laporan ke Kapolri terkait penggundulan kawasan KPHP Model Minas Tahura yang telah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit, ujar Harianto Kapolda Riau Irjen, Pol. Zulkarnain ketika diupayakan konfirmasi melalui pesan singkat terkait pemanggilan terhadap AW dan AC hingga berita ini ditayangkan belum ada jawapan. Keterangan yang dihimpun awak media ini, bahwa areal KPHP Model Minas Tahura seluas 6.170 ha tersebut telah dialihfungsikan secara non prosedural, oleh oknum yang tidak perduli dengan lingkungan. Sebagai pemilik kebun sawit dalam KPHP Model Minas Tahura informasinya sebanyak 37 orang, dengan luas kebun sawit yang luasnya berfariasi. Alihfungsi lokasi KPHP tersebut dilakukan tanpa izin Kementerian LH Kehutanan RI. Seperti yang disampaikan Kapolda Riau Irjen, Pol. Zulkarnain di media, “masalah perizinan, urusannya yang member izin, tapi bila mana kebun sawit tersebut tidak punya izin kita tangkap” Penegasan Kapola Riau Irjen Pol. Zulkarnain terhadap para pekebun sawit di lokasi KPHP Model Minas Tahura direspon berbagai kalangan. Ketua GPMR Zoelfahmi juga membenarkan adanya pemanggilan terhadap para pemilik kebun dalam KPHP Model Minas oleh Direskrimsus Polda Riau “siapa yang dipanggil saya tau, AW dan AC karena saya sering ke Mapolda” Zoelfahmi mengharapkan agar pengusutan terhadap oknum yang melakukan alihfungsi kawasan KPHP Model Minas Tahura “jangan ada tebang pilih” ujar Zoelfahmi pada awak media ini Sabtu (11/03/2017). Secara terpisah Aktifis GPKDR Rizal ketika dihubungi mengatakan dukungannya terhadap Polda Riau terkait pengusutan terhadap para pemilik kebun sawit dikawasan KPHP Model Minas Tahura “harus ada ketegasan Polda terhadap para pelaku perusak KPHP Model Minas Tahura” dengan mengacu UU No.41 Tahun 1999 Pasal (3), bahwa setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan, diancam dengan pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00. Menurut Rizal dalam upaya pemberitaan yang berimbang Rizal melalui GPKD Riau telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap salah seorang pemilik kebun sawit yang ada dilokasi KPHP Model Minas Tahura bernama Pokui alias Atur warga Kelurahan Padang Bulan Senapelan Pekanbaru yang memiliki kebun sawit dilokasi KPHP Model Minas Tahura Desa Kota Garo seluas 170 ha, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawapan, Rizal juga akan melayangkan konfirmasi terhadap pemilik kebun lainnya, tentunya kebun sawit yang berada dalam kawasan KPHP, nama-nama pemilik sudah kita “kantongi” termasuk yang bernama Katijan diduga memiliki kebun sawit dalam kawasan KPHP Model Minas Tahura ujarnya. (s.purba)

Lurah STDI Angkat Bicara Soal Dugaan Proyek Siluman

Dumai, Soal dugaan proyek “Siluman” di areal Masjid Assa’adah Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihksan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Yang mencuat di media ini, Jumat (10/03/2017) spontan diklarifikasi oleh Lurah STDI Wahyu mengatakan bahwa bangunan tersebut sifatnya bantuan untuk menunjang program pemerintah pusat tentang SANIMAS (sanitasi berbasis masyarakat) dengan anggaran pusat yang dilaksanakan pengerjaannya sepenuhnya oleh masyarakat setempat melalui wadah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang diketuai oleh ketua LPMK dan sudah ada izin lokasi dari ketua dan pengurus masjid Assa’adah.
Kemudian surat izin peminjaman lahan untuk mendirikan juga sudah dibuat sebelum kegiatan dimulai. Dan itu fokusnya bukan hanya di masjid tapi juga ditempat umum seperti yang ada dikelurahan Pangkalan. Bagan Besar dan yang lainnya jadi bukan proyek yang ditenderkan “saya juga sudah ngomong dengan imam, ketua masjid pak Eland mereka sudah tau ujar Wahyu yang disampaikan melalui pesan singkat (10/03/2017) Terkait soal besaran anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut Wahyu akan mencoba menanyakan ke petugas SANIMAS Propinsi biar tau pastinya, karena saya sifatnya hanya dimintai izin lokasi pelaksanaan kegiatan. Mohon dimengerti biar kita sama-sama bisa manfaatkan dari program pemerintah Pusat tersebut ujarnya. Sejumlah keterangan yang dihimpun awak media ini, terkait bangunan yang disebut-sebut bantuan pemerintah pusat berupa bangunan kamar mandi untuk masjid Assa’adah Jl. Asri Kelurahan STDI dibangun dengan volume 6 X 14 dengan konstrtuksi beton bertulang, kabar beredar besaran batuan pusat tersebut Rp.460.000.000,- namun ketika besaran dana tersebut di konfirmasi ke Lurah STDI Wahyu tidak dapat menjelaskan, selain itu instansi SANIMAS yang dimaksud Lurah STDI juga menjadi pertanyaan masyarakat dari instansi mana SANIMAS tersebut, oleh karenanya perlu penjelasan yang akurat, agar semua menjadi terang menderang, yang namanya menggunakan anggaran apakah anggaran pusat melalui APBN maupun daerah melalui APBD berarti uang negara, oleh karenanya perlu transparansi. Terkait dalam penggunaan anggaran APBN, dan atau APBD bahwa Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan masyarakat dilibatkan dalam melakukan pengawasan, bila ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib melaporkan ke aparat penegak hukum, atau ke KPK dan Peraturan Pemerintah No.68 tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam penyelenggaraan negara (s.purba)

Ratusan “Pasukan Kuning” Kota Dumai Mengeluh Upah Belum Dibayar

Dumai, Ratusan pekerja berpakaian seragam kuning yang bekerja sebagai buruh kebersihan kota Dumai mengeluh karena mereka belum menerima upah, pekerja kebersihan yang di kelola Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota Dumai yang dipimpin Zulkarnain, belakangan ini upah para pekerja “pasukan kuning” tersebut sering terlambat,
emenjak Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Dumai dipimpin Zulkarnain upah pekerja yang biasanya dibayar paling lambat tanggal 3 pada setiap awal bulan, belakangan ini terlambat, kejadian keterlambatan pembayaran upah, untuk kali kedua yang pertama upah dibayar 20 Februari 2017, kemudian bulan Maret hingga hari ini Kamis, 9 Maret 2017 belum juga dibayar “sudahlah upah di bawah UMK, terlambat pula lagi” ujar salah seorang pekerja dengan logat anak Medan yang tidak ingin disebut namanya di media ini saat di mintai keterangannya dilapangan. Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Kota Dumai Zulkarnain ketika diupayakan konfirmasi dikantornya menurut sumber di instansi tersebut Zulkarnain sedang keluar tidak ada ditempat sebut sumber. Keterangan yang dihimpun awak media ini, Kamis (9/03/2017) upah yang diterima para pekerja pasukan kuning yang didominasi para ibu rumah tangga warga Dumai, sebesar Rp.1.400.000,- upah supir sebesar Rp.1.600.000,- tidak ada tunjangan lain, sementara upah UMK berdasarkan data yang diperoleh awak media ini dari kantor BPJS Ketenagakerjaan UMK Dumai sebesar Rp.2.650.000,- artinya jauh dibawah UMK. DPRD Kota Dumai mestinya melakukan avaluasi terkait pembayaran upah murah para pasukan kuning tersebut karena dibayar dengan menggunakan dana APBD Kota Dumai apa kerja DPRD Kota Dumai. Soal pembayaran upah murah yang dibayarkan oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Dumai kepada “pasukan kuning” bukan rahasia lagi, pembayaran upah murah tersebut sudah berlangsung sejak lama namun belum pernah dievaluasi oleh wakil rakyat yang duduk di legislative. Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai yang mengetahui upah murah tersebut terkesan memekakkan telinga atas jeritan para “pasukan kuning” yang punya tugas berat membersihkan kota Dumai Kemudian Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai juga terkesan memicingkan mata melihat para pekerja pasukan kuning ini tatkala mereka-meraka ini melakukan tugasnya menyapu jalan membersihkan sampah yang berserakan dijalan dan parit yang tersumbat (s.purba)
 

Featured Post 3

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger