Headlines News :
Home » , » Tahura SS. Hasyim Tinggal Nama, Siapa Bertanggungjawab.

Tahura SS. Hasyim Tinggal Nama, Siapa Bertanggungjawab.

Written By Achmad Bawazir on Rabu, 04 Januari 2017 | 22.42.00

sabdarepublik.id - Pekanbaru, Siapa sangka kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif (SS) Hasyim yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor : 348/KPTS-II/1999 Tanggal 24 Mei 1999 seluas 6.170 hektar, meliputi 2 Kabupaten dan 1 kota Kabupaten Kampar 3041 ha, Siak 2232 ha, dan Kota Pekanbaru 806 ha saat ini hanya tinggal sebuah nama. Hutan lindung Tahura SS. Hasyim yang merupakan kebanggaan masyarakat Riau telah gundul akibat perbuatan tangan tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Maraknya pembukaan hutan secara serampangan di kawasan Tahura itu diduga kuat adanya lampu “hijau” dari para oknum pejabat Kehutanan Propinsi Riau dan Kabupaten/Kota terhadap para perambah. Bahwa Undang-Undang RI 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan meski sanksi begitu berat, seakan tidak berlaku bagi para perambah tersebut. Kerugian negara akibat perambahan hutan lindung Tahura diperkirakan mencapai trilunan rupiah.

Akibat dari perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kelestarian Hutan Tahura SS. Hasyim dapat dipastikan generasi penerus negeri ini, khususnya masyarakat Riau tidak akan mengenal lagi yang namanya jenis kayu hutan alam Tahura seperti meranti, kempas, punak dan berbagai jenis kayu lainnya yang merupakan kekayaan alam Taman Hutan Raya SS. Hasyim tersebut.

Alih fungsi kawasan lindung Tahura SS. Hasyim menjadi perkebunan kelapa sawit disdikapi Ketua Umum Yaspani Yustisia Harianto ketika ditemui awak media ini diruang kerjanya mengatakan sepintas jika dilihat dari depan pintu gerbang Kawasan Tahura SS. Hasyim di jalan lintas Pekanbaru-Medan percisnya di KM 24 yang berlokasi di kecamatan Siak depan pintu Gerbang lokasi Tahura terdapat Pos Jagawana, kawasan Tahura SS. Hasyim tampak apik dan asri. Padahal didalam kawasan tersebut telah berubah secara total, boleh dibilang 90 % menjadi perkebunan kelapa sawit milik pribadi orang-orang berduit ujar Harianto Selasa (3/01/2017).

Yang lebih celakanya lagi sambung Harianto terkait pernyataan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman di media on line Antara Riau. Com belum lama ini Gubri membantah adanya penyusutan lahan Tahura SS. Hasyim, pernyataan Gubernur Riau tersebut dinilai beberapa kalangan terindikasi adanya “lampu hijau” dari orang No. 1 Riau tersebut terhadap para penggarap hutan Tahura SS. Hasyim kata Harianto memang tanah Tahura SS. Hasyim tidak menyusut, yang dikatakan Gubri itu ada betulnya, “yang tidak menyusut adalah luas tanahnya “tapi yang menjadi masalah hutan Tahura SS. Hasyim gundul, semua jenis kayu yang merupakan
Kekayaan hutan alam Tahura digasak para perambah, kemudian dijadikan perkebunan kelapa sawit, oleh mereka para penggarong kawasan hutan lindung Tahura SS. Hasyim tersebut kata Harianto.

Menurut Harianto Taman Hutan Raya SS. Hasyim merupakan kawasan lindung juga merupakan kebanggaan masyarakat Riau. Saat ini berobah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki para pengusaha berduit, yang lebih parah adanya pembiaran dari pihak Kehutanan Riau pasalnya para penggarap lahan kawasan Tahura itu masih saja beraktifitas. Ujar Harianto.

Secara terpidah Ketua Umum Pemantau Asset Daerah (PAD) Propinsi Riau Chairuddin ketika dimintai komentarnya Rabu (04/01/2017) terkait perambahan hutan lindung Tahura SS. Hasyim mengatakan permasalahan perambahan hutan lindung Tahura SS. Hasyim kemudian mengalih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, kejahatan tersebut identik dengan Korupsi, sebaiknya elemen masyarakat penggiat lingkungan daerah Riau membuat pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diambil tindakan tegas dan membayar kerugian negara atas kerusakan hutan Tahura tersebut ujarnya (s.purba)
Share this post :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger