Headlines News :

About

Jadwal Sholat

Bakesbangpol Rohil Minta Ormas dan LSM Daftar Ulang ke Bakesbangpol

Bagansiapiapi- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta seluruh organisasi baik itu organisasi Kepemudaan, Masyarakat dan LSM untuk mendaftar ulang organisasi nya ke Bakesbangpol.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Drs Zulkarnaen Nur kepada awak media, Kamis (23/3/2017). Kata Drs Zulkarnaen, dalam waktu dekat nanti Kesbangpol akan turun kecamatan untuk memantau organisasi pemuda atau oraganisasi masyarakat yang ada di kecamatan harus mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan harus terdaftar di kesbangpol.

"Kesbangpol sendiri akan memberikan persyaratan bagi organisasi pemuda, masyarakat dan LSM untuk mendaftar kembali," sebutnya.

Sedangkan untuk jumlah organisasi termasuk LSM Itu di kecamatan Bangko saja sekitar 70, Bagansinembah 40. Di 7 kecamatan tersebut kita belum tahu apakah organisasi kepemudaan, Masyarakat maupun LSM itu ada yang terdaftar, ada yang masih berlaku, ada yang sudah habis masa berlakunya.

"Zulkarnaen menghimbau kepada organisasi pemuda, masyarakat maupun LSM kalau mereka ingin masih tetap eksis tolong di daftar ulang di Bakesbangpol," papar mantan Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga ini.

Lanjut Zulkarnein, kalau seandainya para organisasi ini tidak melakukan pendaftaran ulang emnag tidak ada sangsinya, hanya saja pada saat mereka ingin melakukan aktifitas tersebut organisasi-organisasi maupun LSM  tersebut akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian maupun ke jaksaan mereka bisa dibilang ilegal.(di)

Sekda Rohil Minta Umat Beragama Saling Jaga Kerukunan

Bagansiapiapi- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Drs Surya Arfan meminta kepada umat beragama khususnya di Rokan Hilir untuk saling menjaga kerukunan.
"Kita umat beragama saling hormat menghormati semua agama yang berada di rokan hilir. Di rokan hilir tidak pernah terjadi kegaduhan terhadap agama, semua saling rukun dan damai," Ucap Sekda Drs H Surya Arfan saat membuka acara peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama, Kamis (23/3/2017) di bagansiapiapi.
"Ketika ada acara iven besar seperti bakar tongkang sembayang kuburan dan cap gomeh. Ketiga iven besar suku tionghua itu tidak ada persoalan. Kita ikut mengambil kesempatan, supaya ketika agama mereka kita mengambil aspek ekonomi. Sehingga jualan-jualan akan laku," terang Surya Arfan.
Lanjut Surya Arfan, hanya saja ada persoalan yang sedikit timbul di agama islam seperti adanya ajaran ajaran Gafatar. Gafatar ini mengharamkan orang dan membinah orang, kalau islam ada 4 mishab yang di ajarkan. Untuk persoalan antar umat beragama tidak ada permasalah.
Sementara itu Kepala Dinas Kesbangpol Drs Zulkarnaen Nur menyampaikan, dengan adanya pertemuan hari ini yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol provinsi riau kita mengantisipasi secara dini terhadap berita berita yang saat ini telah muncul apakah itu penistaan agama, mengadu dombakan.antara suku dengan suku lainnya dan ras- ras lain yang di hindari.
"Alhamdulilah kabupaten rokan hilir yang sebagai mana telah di sampaikan oleh pak Kaban dari provinsi itu harus kita jaga secara baik, terutama kesbangpol kabupaten untuk menjembatani.hal hal yang tidak di inginkan,"kata zulkarnaen.
Lanjut Zulkanaen, tentunya kita minta kepada umat beragama agar selalu kompak dan menjaga keharmonisan umat beragama. Seandainya ada terjadi keselisian kita harus mampu menjembatani komplit permasalahan tersebut.
"Kesbangpol sangat berharap umat beragama jagan terpancing dengan isu-isu yang ada di ibu kota jakarta, dapat di cerna dengan baik-baik kalau emang tidak ada pengaruh kepada kita jangan ikut-ikutan," sebutnya.
Acara ini untuk mengantisipasi timbul gesekan-gesekan yang di rokan hilir. Sesama agama satu dengan agama yang lain harus saling rukun dan damai.(di)

LSM GPM Riau Stop Alat Berat PT.PE Dalam KPHP

Pekanbaru, LSM Gerakan Pemuda Melayu Riau (GPMR) yang diketuai Zoelfahmi Kamis (23/03/2017) bersama anggota dan warga tempatan melakukan penyetopan terkait aktifitas alat berat milik perusahaan PT. Panca Eka Pekanbaru.
Aktifitas alat berat jenis excapator tersebut berada dalam KPHP (Kawasan Pengembangan Hutan Produksi) Model Minas Tahura “ini kan kawasan KPHP makanya kita stop” ujar Zoelfahmi yang disapa panglimo.
Menurut Zoelfahmi penyetopan aktifitas alat berat tersebut, pihaknya telah membuat laporan ke Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Riau bahwa adanya aktifitas penggalian oleh PT. Panca Eka dilokasi KPHP Dan laporan kami ditindak lanjuti, dengan turunnya Kabid Kehutanan dan staf, dengan membawa peralatan JPS untuk mengetahui keberadaan PT. Panca Eka rombongan Dishut Riau langsung kelokasi menyaksikan adanya alat berat excapator yang melakukan aktifitas, dalam KPHP tersebut, aparat desa setempat juga ikut menyaksikan” terang panglimo.
Menurut Zoelfahmi pihaknya akan mengawal terus proses penanganan yang dilakukan Dishut Prop Riau terkait aktifitas alat berat milik PT. Panca Eka dalam KPHP tersebut, di amini Harianto Ketua Yaspani Ysutisia menurut Harianto kasus perambahan lokasi KPHP Model Minas Tahura ini sudah dilaporkan ke Instansi terkait di Pusat Presiden RI Kementerian LH Kehutanan RI, termasuk penegak hukum Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dari semua Instansi yang disurati Yaspani ke Jakarta maupun daerah Propinsi Riau yang baru membalas surat kami itu, hanya KPK. Surat berlambang Garuda dengan “tinta emas” No. R-1287/40-43/03/2017 tanggal 22 Maret 2017 dalam surat KPK tersebut, menyebutkan “akan menindak lanjuti laporan Yaspani sesuai ketentuan yang berlaku” surat balasan tersebut ditanda tangani Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat tertanda Hary Budiarto. Ujar Harianto.
Keterangan yang dihimpun media ini, bahwa alat berat PT. Panca Eka akan memperluas lokasi penambakan ikan dengan membangun Tambak ikan. Sedangkan jumlah tambak yang sudah dibangun oleh PT Panca Eka dalam lokasi KPHP Model Minas Tahura tersebut diperkirakan sebanyak 130 kolam, selain penambakan ikan, disekitar kolam juga terdapat budi daya perkebunan dengan tanaman kelapa sawit yang luasnya sekitar 50 ha, masuk dalam KPHP (PUR)

Beternak Arwana Dihutan Lindung

Pekanbaru-Sabdarepublik.id, Dimanfaatkannya Taman Hutan Raya SSH II sebagai penangkaran Ikan Arwana terus saja menjadi perhatian dan sorotan berbagai Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup, diantara mereka yang terus memantau kegiatan hutan lindung tersebut  Yaspani Yustisia dan Lira Provinsi Riau.
Penangkaran Arwana yang terletak di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau ini dikelola oleh sebuah perusahaan penangkaran ikan arwana, ikan mahal bernilai ekspor sudah berjalan cukup lama.
Konon lokasi ini disebut-sebut sebagai kawasan larangan untuk dimasuki orang luar, tak jelas apa alasannya, mungkin juga disamping kolam penangkaran ikan arwana, disekelilingnya, juga telah disulap menjadi perkebunan dan pemukiman. Beragam bangunan terlihat. Ya, benar benar tidak menggambarkan kawasan hutan lindung.

Zul Fahmi salah seorang pemerhati lingkungan mengirimkan kabar ke sabdarepublik.id menyebutkan bahwa saat ini ada sebuah alat berat sedang beroperasi di sekitar sungai Takuana masih dalam batas kawasan Tahura. Zul Fahmi tidak sendiri ketua Yaspani Hariyanto juga member kabar yang sama, tindakan menggunakan alat berat didalam kawasan hutan adalah kejahatan jelas Hariyanto.
Kawasan hutan lindung yang dijadikan lokasi penangkaran ikan arwana ini berjarak sekitar 40 kilometer arah Utara kota Pekanbaru. Memasuki kawasan hutan lindung menuju lokasi, layaknya seperti lokasi perkebunan biasa. Hal ini diketahui ketika ada laporan yang dilakukan salah seorang tokoh masyarakat Tahura Darbi.
Menurut Darbi ia sengaja meminta dinas Kehutanan Riau agar menindak tegas  penangkaran arwana jika memang berada dalam kawasan hutan lindung dan tidak berizin. Benar saja tidak berapa lama sabdarepublik.id meninjau suasana sungai Takuana sebagai sumber air kolam Arwana bersama Darbi yang juga salah seorang Kepala Desa setempat muncul sebuah Mobil double kabin berplat merah menuju lokasi “itu mereka telah tiba, mereka dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau bidang pencegahan dan pengrusakan kawasan hutan” jelas Darbi kepada sabdarepublik.id
Ternyata yang turun dari mobil tersebut seorang wanita, setelah berbincang sejenak ternyata Ibu tersebut bernama Bendro Diana Kabid pencegahan dan pengrusakan kawasan hutan, untuk memastikan laporan masyarakat tersebut Ibu Bendro langsung memasuki kawasan penangkaran ikan mahal arwana tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Perusahaan, untuk memastikan apakah benar ada pengangkaran Arwana dihutan lindung.*salman

Pansus IV DPRD Rohil Gelar Rapat Tentang Perda Pengelola Sampah

<blink><b><span style="color: red;"> Bagansiapiapi </span></b></blink>- Panitia khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelola sampah, Senin (20/3/2017) diruang Komisi D DPRD.
Rapat di pimpin oleh ketua Pansus IV Hj Suryati, dihadiri anggota pansus IV Afrizal,Imam Suroso, Hendra, Riyadi, Krismanto serta staf ahli DPRD.
Ketua Pansus 4 DPRD Rohil Hj Suryati mengatakan, sebetulnya ini ranperda ini ranperda adalah lanjutan tahun 2016 yang belum diselesaikan dan kita bahas kembali di tahun 2017 ini. Perda ini memang dibutuhkan oleh masyarakat rokan hilir, apa lagi menyangkut masalah tentang kebersihan lingkungan yang tidak dikelola dengan baik.
"Walapun ada langkah awal yang dibuat oleh pemerintah namun ada sebuah aturan yang mengelola ini supaya bisa terkordinir dengan baik supaya sampah yang ada dilingkungan daerah rohil baik di pusat kabupaten maupun di pusat kecamatan,"sebut Hj Suryati.
Lanjut politisi partai PAN ini,ada beberapa hal yang harus di komunikasikan lagi kunjungan baik itu di provinsi maupun di pusat, karena kita nanti bisa membuat pasal-pasal yang berhubungan dengan daerah muatan lokal sehingga ada beberapa lagi yang kita butuhkan.
"Kendala kita ini adalah adanya perubahan SOTK dan dalam waktu dekat kita akan melakukan hearing bersama SOTK yang bersangkutan. Sehingga Perda yang kita lahirkan nanti bisa menjadikan sistem yang baik,"ujarnya.(di)

Ketua PN Dumai Tak Kenal Maka Tak Sayang

Dumai, Kamis (16/03/2017) Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Dumai mengadakan acara silahturahmi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) bertempat di Gedung PN Dumai Jl. Bukit Datuk Lama acara berlangsung pukul 8.30 Wib. s/d pukul 10.00 wib. acara yang digelar secara sederhana tersebut,singkat namun penuh dengan keakraban. Padahal acara silahturahmi antara wartawan dengan jajaran PN Dumai boleh dibilang baru kali pertama pada saat dijabat Tumpal Sagala Ketua PN Dumai.
Ketua PN. Dumai Tumpal Sagala SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa insan pers adalah mitra para hakim dan jajaran PN Dumai kerjasama yang baik ini, kedepannya agar lebih ditingkatkan.
Dalam acara tersebut Tumpal menyampaikan visi, dan misi pengadilan dan visi, misi mahkamah agung bahwa mahkamah agung ingin mewujudkan badan pengadilan yang agung, dan mahkamah agung berusaha mengalokasikan anggaran sehingga badan peradilan tidak bisa diintertvensi soal anggaran, kemudian memberikan pelayanan yang berkeadilan terhadap masyarakat pencari keadilan. Kemudian meningkatkan kapabilitas dan kemampuan pimpinan dan para hakim, sekretaris dan panitera, kemudian meningkatkan transparansi dari pengadilan sehingga para pencari keadilan dapat mengetahui, sidangnya kapan, hakimnya siap dan paniteranya siapa. ujar Tumpal. Dalam kesempatan tersebut Tumpal berharap komunikasi yang baik ini dapat berlanjut kedepan agar lebih baik, bak pepatah mengatakan “tak kenal maka tak sayang” dipenghujung acara. Tumpal berkesempatan memperkenalkan para hakim dan panitera, panitera pengganti kepada wartawan. Ketua PWI Dumai Kambali dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Ketua PN Dumai Tumpal Sagala atas waktu dan kesempatan yang diberikan, dalam kesempatan tersebut Kambali juga berharap agar kerjasama yang baik antara wartawan dengan para hakim dan panitera PN Dumai kedepan dapat lebih baik ujar Kambali. (s.purba)
 

Featured Post 3

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. sabdarepublik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger